Waduh, Bocah Perempuan Jadi Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Daring

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat ekspose perkara di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2020). (jabartoday/avila dwiputra)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Empat orang perempuan dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung lantaran diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis seorang sopir taksi daring.

Dari empat perempuan itu, seorang diantaranya masih dibawah umur, yakni, ERS (15). Ketiga pelaku lain yang dibekuk polisi, yaitu KSA (18), AS (20), dan TC (19).

Kepala Polresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menuturkan, penangkapan keempat perempuan tersebut bermula dari pengungkapan kasus temu mayat di sebuah jurang di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, 30 Maret 2020.

“Setelah diselidiki, korban berinisial SBT dan berprofesi sebagai sopir taksi daring. Dari kasus temu mayat ini, kami akhirnya berhasil mengamankan empat perempuan yang menjadi tersangka pembunuhan,” ujar Hendra, di Markas Polresta Bandung, Senin (27/4/2020).

Hendra menerangkan, peristiwa bermula saat TC dan ERS memesan  taksi daring di kawasan Jakarta. Setelah itu, mereka berdua melanjutkan perjalanan ke arah Pangalengan secara luring, dengan niat menjemput KSA.

Berita Terkait

Sebelum ke Pangalengan, mereka terlebih dahulu ke Bogor dan menjemput AS. Keempat perempuan ini, diutarakan Hendra, memiliki hubungan khusus.

“Mereka saling berkenalan di aplikasi HER. Aplikasi khusus dating dan chatting,” ungkapnya.

Setelah tiba di Pangalengan dan menjemput AS, keempat perempuan itu kebingungan lantaran tidak bisa membayar ongkos taksi. Perjanjian sebelumnya dengan korban, ERS dan TC telah menyepakati akan memberikan ongkos perjalanan sebesar Rp 1,7 juta.

“Karena tidak ada uang, pelaku yang masih dibawah umur mengajak temannya untuk menghabisi pelaku dengan menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil,” bebernya.

Pelaku memukul kepala korban sebanyak delapan kali sampai yang bersangkutan meregang nyawa. Kemudian korban dibuang ke sebuah jurang di kawasan Pangalengan. Usai menghabisi nyawa korban, keempat perempuan tersebut kemudian membawa kabur mobil Datsun Go berplat nomor B 1313 KRX milik korban. Karena tidak bisa menyetir, akhirnya mobil mengalami kecelakaan di wilayah Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

“Kebetulan ada rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya kecelakaan. Dari situlah, anggota akhirnya mendapatkan identitas pelaku,” ucap Hendra.

Atas perbuatan sadisnya, keempat pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dikarenakan telah melakukan pembunuhan berencana. (vil)

Related posts