
JABARTODAY.COM, BANDUNG – – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Bela Palestina Boikot Israel (ABABIL) melakukan aksi unjuk rasa di Kota Bandung, Jumat (22/5/2026). Aksi dimulai usai shalat Jumat dari Masjid Pusdai Jabar menuju halaman Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro.
Dalam orasinya, Dani M.Ramdhan selaku Ketua ABABIL menyampaikan kritiknya atas tindakan intersepsi (penyekapan) secara illegal terhadap jurnalis dan aktivis kemanusiaan Indonesia yang tergabung dalam kapal Global Sumud Flotilla (GSF) oleh tentara Israel. Menurutnya tindakan Israel tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan melanggar hukum internasional.
Sementara itu KH Roinul Balad selaku penasihat ABABIL menyampaikan bahwa siapapun khusus Indonesia tidak boleh lagi mempercayai apa yang ditawarkan oleh Israel. Hal ini terbukti mereka (Israel) sudah melakukan kebiadaban yang di luar nalar manusia seperti kemarin dengan menculik dan menyekap para jurnalis dan relawan kemanusiaan asal Indonesia.
“Walaupun sudah dikembalikan itu membuktikan bahwa memang namanya Yahudi tidak akan bisa dipercaya sampai kiamat pun,” ungkapnya.
Berikutnya KH Roin menegaskan kembali untuk terus membaikot seluruh produk-produk yang berafiliasi dengan Yahudi termasuk meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar kepada pimpinan untuk mengutuk kebiadaban Israel.
Menjelang usai kemudian dibacakan pernyataan sikap yang selengkapnya sebagai berikut:
Kafilah kemanusiaan Global Sumud Flotila ke 2 yang di ikuti oleh berbagai negara termasuk indonesis telah di intersep secara ilegal oleh zionis Israel di perairan internasional, karenanya ABABIL menyatakan sikap sebagai berikut:
- Zionist Israel melawan Dunia (40 negara lebih) dengan terus melakukan pelanggaran hukum internasional, penjajahan dan genosida dengan perlindungan Amerika Serikat dan sekutunya.
- Mendesak PBB melalui ICRC & UNHRC untuk turun langsung ke lapangan melakukan investigasi atas pelanggaran kemanusiaan berupa penculikan, penawanan/penyekapan dan penyiksaan baik secara verbal, fisik maupun pisikis terhadap para jurnalist dan relawan kemanusiaan GSF
- Menuntut agar pemerintah Indonesia untuk melaporkan kembali Israel ke ICC atas kejahatan kemanusiaan dan ke ICJ atas pelanggaran terhadap Putusan Sela ICJ, pelanggaran hukum laut internasional, pelanggaran terhadap konvensi internasional mengenai pers dan perlindungan warga sipil
- Indonesia segera Membangun koalisi internasional 40 negara lebih untuk melakukan tekanan diplomasi, ekonomi dan politik agar pelanggaran Israel terhadap relawan kemanusiaan tidak terulang dan membuka blokade Gaza secara permanen.
- Meninggalkan BoP jika nyata terbukti tidak ada manfaatnya dan melakukan global boycot dengan serius terhadap Israel, Amerika dan para pendukungnya
- Pemerintah Indonesia harus lebih tegas dalam menjaga amanat konstitusi dengan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan tidak memberikakn ruang kepada penjajah Israel yang diback up oleh Amerika dan sekutunya, dengan tidak menjalin hubungan apapun baik secara politik, ekonomi, sosial budaya baik secara langsung maupun tidak langsung.
- PBB dan seluruh negara harus kucilkan Zionis Israel dan Amerika dari semua pergaulan dunia sebagai sangsi sosial. [ ]
Pernyataan ini kemudian diserahkan ke DPRD Jabar yang diketerima oleh Iman selaku Sekretariat DPRD Jabar di Ruang Komisi 5.[ ]





