Tri Adhianto Resmi Jabat Plt Wali Kota Bekasi

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (istimewa)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi. Tri mengisi posisi yang ditinggalkan Rahmat Effendi, yang tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tri resmi menjabat Plt Wali Kota Bekasi usai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat tugas kepada dirinya hari ini.

“Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt Wali Kota,” ungkap Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).

Emil, sapaan akrab Gubernur, menekankan, dengan adanya surat penugasan tersebut, Tri kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

“Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota,” ucapnya.

Berita Terkait

Dengan begitu, warga Kota Bekasi tak perlu khawatir karena seluruh pelayanan publik akan berlangung seperti biasanya.

Seperti diberitakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022). Dirinya pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Saya prihatin dengan peristiwa ini, dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK,” kata Emil.

Kang Emil kembali mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat. Peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran karena sampai saat ini sudah lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan akibat peristiwa hukum.

“Ini harus jadi hikmah, karena saya hitung di Jawa Barat lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan oleh sebuah peristiwa hukum” pungkasnya. (*)

Related posts