Organda Tolak Pencabutan Subsidi BBM Angkutan Umum

spbu-pertaminaJABARTODAY.COM – BANDUNG
Memasuki era pemerintahan baru, Presiden Terpilih Joko Widodo mewacanakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Namun, para pelaku jasa transportasi berkeberatan apabila pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla memberi pengecualian kenaikan harga BBM subsidi bagi angkutan umum, tidak hanya barang, tetapi juga orang. Artinya, BBM subsidi untuk angkutan umum tidak naik.
 
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan DPD Organisasi Angkutan Darat Jawa Barat Aldo F. Wiyana, pihaknya berkeberatan jika pemerintahan Jokowi menaikkan harga BBM subsidi secara keseluruhan, termasuk bagi angkutan umum. “Di Indonesia, konsumsi BBM subsidi angkutan umum masih kecil, hanya sekitar 10 persen. Pola pengaturannya pun tidak terlalu sulit. Saya kira, kebijakan pengecualian bagi angkutan umum dapat menjadi langkah menekan inflasi sebagai efek kenaikan harga BBM subsidi,” ujar Aldo, Senin (6/10/2014).
 
Aldo berpendapat, untuk menentukan dan memproyeksikan titik-titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bagi angkutan umum, PT Pertamina, DPP Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Organda, dan juga pemerintah, melakukan pertemuan dan pembahasan. Prediksinya, tutur Aldo, di Jabar, jumlah SPBU sekitar 900 titik. SPBU yang khusus bagi angkutan umum sekitar 10 persennya.
 
Jika Pertamina, Organda, dan Hiswana Migas, tambah dia, sejak sekarang mendata, Aldo mengaku optimistis bahwa yakin, sebelum akhir 2014, kebijakan ini dapat terealisasi. Kebijakan tersebut, sambungnya, dapat lebih efektif apabila disertai pemasangan radio frequency identification (RFID) bagi angkutan umum.
 
Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi berpandangan, pengecualian kenaikan harga BBM subsidi bagi angkutan umum punya dampak yang relatif kecil. Itu berdasarkan, jelas dia, potensi migrasi pengguna kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum. “Permasalahan kendaraanumum tidak hanya soal tarif, tetapi lainnya. Seperti, kenyamanan, kecepatan, dan sebagainya,” tutur Acu, sapaan akrabnya.
 
Dia menyatakan, terjadinya migrasi tersebut dapat terasa seandainya harga jual BBM subsidi melebihi Rp 10 ribu per liter. Apabila pemerintah secara langsung menaikkan harga BBM pada level tersebut atau tidak secara bertahap, ia menandaskan, efeknya, terjadi tekanan hebat pada inflasi. (ADR)

Related posts