
JABARTODAY.COM – BANDUNG Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung Heri Hermawan mengatakan kebijakan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) akan sangat tergantung pada status zona kewilayahan, khususnya status zonasi risiko penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan.
“PTMT itu tergantung wilayah tersebut masih terkategori zona merah atau bukan. Karena ada resiko yang harus ditanggung ketika akan membuka kembali sekolah. Ada situasi yang berbeda dari masing-masing wilayah, sehingga kebijakan yang dilakukan akan berbeda pula,” kata Heri, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (9/6/2021).
Dinas Pendidikan Kota Bandung rencananya akan membuka sekolah tatap muka terbatas pada Juli 2021, setelah mengevaluasi hasil uji coba PTMT.
Heri menilai, sebagai contoh uji coba di sekolah yang baru berjalan beberapa hari belum membuktikan apakah sekolah sudah siap menggelar tatap muka terbatas dengan sistematif. Semuanya akan sangat tergantung pada perkembangan kondisi pandemi Covid-19 kedepannya.
“Itu karena kondisi Covid-19 di Bandung, masih cukup tinggi. Meskipun katanya tenaga pendidik dan staf pendidikan sudah menyelesaikan vaksinasi. Tapi kita tak memiliki payung hukum yang memagari PTMT seperti Perwal PPBD,” cetus legislator NasDem dari daerah pemilihan Bandung Vl.
Menurut dia, hal lain yang harus dipikirkan dan bagian terpenting dari PTMT adalah anak-anak peserta didik. Pemerintah dan sekolah harus memikirkan tak sebatas memenuhi kerinduan sekolah tatap muka saja, melainkan harus mendahulukan kesehatan dan keselamatan anak didik. Misalnya bagaimana keselamatan peserta didik selama perjalanan berangkat dan pulang sekolah.
“Kebijakan seperti itu harus ada keputusan pemerintah daerah bahkan menjadi pertimbangan dalam keberlangsungan PTMT. Bisa jadi nanti ada zonasi yang bersebelahan, tetapi berbeda kebijakannya, yang satu dibuka yang lainnya tidak, atau hanya kecamatan tertentu saja. Ini perlunya payung hukum,” tegasnya.
Dia mengemukakan, keputusan PTMT juga akan sulit diterima para orangtua peserta didik ketika orang tua menganggap sosialisasi tidak masif. Maka, para orangtua akan menganggap bahwa pembukaan sekolah kembali ini terlalu berisiko buat anaknya, sehingga ada kemungkinan tidak akan mengijinkan anaknya untuk mengikuti PTMT.
“Dalam hal ini tidak boleh menyalahkan masyarakat. Tapi sekolah harus menyosialisasikan program PTMT lebih intens sembari tetap menyediakan fasilitas untuk online dan offline secara bersamaan. Mereka harus menyiapkan sistemnya,” ucapnya.
Heri berpandangan Pemerintah Kota Bandung pun harus memersiapkan segala sesuatunya jika terjadi lonjakan kasus virus corona setelah pembelajaran secara tatap muka terbatas ini diselenggarakan.
Berkaca dari itu, dengan berbagai pertimbangan, maka sebenarnya rencana kegiatan PTMT di sekolah-sekolah pada semua tingkatan di wilayah Kota Bandung ini, bisa saja ditangguhkan sambil memantau hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
“Hasil dengar pendapat Komisi D bersama pemangku kepentingan pendidikan. Ada Dinas Pendidikan, Kemenag, Dinas Kesehatan, Disdukcapil kota Bandung, dan lainnya. Hasil koordinasi itu belum bisa meyakinkan dewan. Bahkan bisa saja kami usulkan untuk menunda PTMT,” pungkas Heri. (*)