Kesbangpol Jabar Temukan Hal Baru di Pilkada Tasikmalaya

JABARTODAY.COM – BANDUNG Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Barat menemukan fakta menarik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 di delapan kabupaten/kota di Jabar, salah satunya Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu diungkap Kepala Kesbangpol Jabar Iip Hidayat, usai ekspos media Pilkada di Jawa Barat Tahun 2020 Beberapa Temuan Awal, yang diselenggarakan Indonesian Politics Research and Consulting, di Asmila Boutique Hotel, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).

“Jadi di Tasikmalaya, bila hasil quick count (hitung cepat) keluar pada siang atau malam hari, akan mendorong bagaimana pasangan calon kepala daerah yang kalah, menyatakan kalah,” ujar Iip.

Tak hanya itu, pihaknya pun masih menemukan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Namun, dia menegaskan, pelanggaran terkait netralitas ASN itu sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Pelanggaran ASN cukup tinggi, dan sudah berproses di Bawaslu dan KASN,” cetusnya.

Berita Terkait

Sementara itu, Direktur Operasional dan Strategi Indonesian Politics Research and Consulting Idil Akbar mengemukakan, puluhan pelanggaran yang dilakukan ASN ditemukan di daerah penyelenggara pilkada di Jabar.

“Kaitan dengan netralitas ASN, ada 42 pelanggaran dan dua tidak masuk pelanggaran. Rata-rata semua daerah melakukan itu. ASN misal memberi dukungan terhadap pasangan calon, di media sosial terutama,“ imbuhnya. (*)

Related posts