Kertas Suara Pilgub Jabar Dilengkapi Lima Pengaman

Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman memperlihatkan contoh surat suara Pemilihan Gubernur Jabar mendatang. (JABARTODAY/AVILA DWIPUTRA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Demi menjaga dari hal yang tidak diinginkan, dalam mendesain surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum Jabar membuat 5 pengaman yang tidak bisa dilihat kasat mata. Itu juga yang menjadi pembeda jika ada yang hendak memalsukan.

Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman mengatakan surat suara yang didesain saat ini jauh lebih aman dibanding Pilgub Jabar 2008 lalu, yang hanya memiliki satu pengaman.

“Beruntung lah. Dengan harga relatif murah Rp 515 per-lembar, tapi pengamannya lebih banyak,” katanya saat ditemui di kantor KPU Jabar, Sabtu (26/1).

Pengamanan berlapis itu, seperti diungkap Heri, yaitu berupa mikro teks. Itu adalah teks berukuran sangat kecil yang ditempatkan secara rahasia oleh KPU bertuliskan “Pilgub Jabar 2013”. Selanjutnya invisible ink, yang di mana ketika surat suara disorot sinar ultraviolet akan menyala. Ada juga russet colour. “Ini seperti invisible ink. Cahaya yang muncul warna-warni saat disorot sinar ultraviolet,” terangnya.

Kemudian, surat suara juga dipakaikan LWM berupa gambar Gedung Sate, yang dimana sebenarnya gambar itu berisikan kode. Kode hanya bisa dilihat dari kaca pembesar. Dan terakhir, kertas surat suara menggunakan jenis kertas uviduall, yang jika disinari ultraviolet akan muncul cahaya yang memantul. “Ini ada 5 pengaman, jadi full security,” tegasnya.

Surat suara ini akan dicetak oleh tiga perusahaan, yaitu PT Balai Pustaka, Induk Koperasi Kepolisian Negara RI, dan PT Pura Barutama hari ini. Ketiganya sepakat mampu mendistribusikan seluruh kertas suara ke 26 kabupaten/kota sebelum 10 Februari mendatang.

Harusnya hari ini, pasangan calon gubernur/wakil gubernur datang ke KPU Jabar untuk menandatangani dan menyetujui soal surat suara yang akan dicetak. Seperti dituturkan Heri, bila para cagub/cawagub tidak sreg dengan foto atau nama yang tercantum dapat merevisinya. Meski begitu, para calon hanya diwakili oleh tim suksesnya saja.

“Tidak masalah. Kalaupun diwakilkan oleh tim kampanye, berarti mereka mewakilkan kewenangan untuk menyetujui hal tersebut,” imbuh Heri. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts