Jasa Raharja Tangani Korban Tabrakan Beruntun di Tol Cipali KM 84.800

Laka Lantas Tol Cipali

JABARTODAY.COM, BANDUNG — Jasa Raharja menangani korban tabrakan beruntun di Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) KM 84.800 yang terjadi Jumat (11/9/2020) pukul 13.00 WIB.

Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan tiga buah kendaraan, antara lain kendaraan Bus Hino PO. Sahabat No Pol E-7581-KC yang melaju di jalan Tol Cipali dari arah Palimanan menuju ke arah Cikopo.

Diduga kurang antisipasi ketika mengendarai kendaraannya, sopir bus menabrak bagian belakang kendaraan Toyota Avanza Nopol E-1397-MP yang kemudian menabrak Tronton Mercy No pol E-9397-AE yang sedang berhenti di bahu jalan.

Bus PO Sahabat tersebut lalu terbalik miring dan melintang jalan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia yang semuanya di bawa ke Rumah Sakit Thamrin.

Berita Terkait

Untuk Korban luka-luka sebanyak 12 orang juga ditangani oleh Rumah Sakit Thamrin.

Dalam rilis Humas Jasa Raharja yang diterima jabartoday.com, Jasa Raharja melakukan pendataan korban baik meninggal dunia maupun luka-luka dan telah berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dan Pihak Rumah Sakit Thamrin dalam penangan korban.

Menurut Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal, seluruh Korban dijamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Korban kecelakaan lalulintas yang berada dalam bus tersebut dalam ruang lingkup jaminan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964. Korban yang berada dalam kendaraan Avanza masuk ke dalam ruang lingkup jaminan Undang Undang No. 34 tahun 1964. (Raka)

 

Related posts