Ini Tujuan Penyelenggaraan Musrenbang 2021

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2022, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (12/4/2021).

JABARTODAY.COM – BANDUNG Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menilai, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan acara puncak dari rangkaian proses perencanaan tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan dalam pelaksanaannya.

Hal ini diutarakan Setiawan saat menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2021 untuk Penyusunan RKPD Jabar 2022, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (12/4/2021).

Setiawan menerangkan, salah satu tujuan Musrenbang 2021 adalah menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas. Usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah daerah akan disinkronkan dengan arah kebijakan, prioritas, sasaran pembangunan, dan kegiatan strategis nasional.

“Terpenting adalah menjaring masukan terhadap penyempurnaan dokumen rancangan RKPD untuk penyusunan rancangan akhir RKPD Provinsi Tahun 2022,” cetusnya.

Setiawan menyebut, ada empat pendekatan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.  Pertama melalui top-down dan bottom-up, yang dilakukan lewat musyawarah rencana pembangunan dari mulai desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Berita Terkait

Kedua adalah teknokratik, dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan. Ketiga, partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Keempat, pendekatan politik, yakni dengan menerjemahkan visi misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama DPRD,” terangnya.

Sementara untuk perwujudan proses perencanaan pembangunan daerah, diutarakan dia, dilakukan dengan beberapa metode. Pertama, kolaborasi pemangku kepentingan dengan kolaborasi Pentahelix ABCGM.

“Kedua, kolaborasi pendanaan pembangunan dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, dana masyarakat/umat, CSR, dan KPBU. Ketiga, penerapan dynamic government sebagai inovasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” tuturnya.

Keempat melalui pendekatan spesial dan A-spesial melalui enam wilayah pengembangan. Kelima, sinkronisasi aplikasi dan interkoneksi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Satu Data Pembangunan Jabar.

Setiawan mengemukakan, rekapitulasi usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2022 mencapai 8.797 kegiatan. Rinciannya, usulan hibah/bantuan sosial 3.503 kegiatan, usulan pokok pikiran DPRD 4.484 kegiatan, usulan kabupaten/kota 810 kegiatan.

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang. Dirinya berharap, program pemulihan ekonomi menjadi prioritas.

“Sehingga apa yang kita laksanakan memberikan manfaat bagi terselenggaranya pembangunan yang berkeadilan di Jawa Barat,” ucapnya. (*)

Related posts