
BANDUNG, JABARTODAY.COM — Sejak diresmikan 30 Desember 2022, Masjid Al Jabbar Bandung atau Masjid Raya Al Jabbar masih tanpa pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Akibatnya, pemakmuran Masjid Raya Jawa Barat tersebut masih minim dan masjid hanya dibuka saat waktu sholat fardu.
Mengutip laman resmi Pemprov Jabar, jabarprov.go.id, Masjid Raya Al Jabbar akan dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Pengurus DKM Masjid Al Jabbar akan diisi langsung oleh pemerintahan Jabar yang diketuai oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kemudian secara ex-officio wakil ketua DKM Al Jabbar akan diisi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Sementara ketua harian DKM Masjid Al Jabbar akan dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmadja.
“Pengurus DKM-nya yaitu perwakilan 27 aktivis muslim dari 27 kabupaten/kota,” tutur Ridwan Kamil.
Namun, hasil pantauan JabarToday, hingga 20 Februari 2023, kepengurusan DKM belum terbentuk apalagi diresmikan. Saat ini Masjid Raya Al Jabbar dikelola Biro Kesra Jabar dan menunjuk muadzin dan imam shalat untuk kegiatan rutin salat fardu.
Ada pengajian rutin berupa ceramah ba’da Duhur dan ba’da Subuh yang dikelola oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gedebage Kota Bandung.
Urusan parkir juga saat ini tidak dikelola oleh Pemprov Jabar, melainkan dikelola oleh warga lokal. Tidak hanya itu, PKL yang membanjiri area Masjid Raya Al Jabbar setiap hari juga diurus oleh warga lokal dengan menarik iuran kebersihan dan keamanan.
Masjid Keenam Milik Pemprov Jabar
Masjid Raya Al Jabbar merupakan masjid keenam yang dibangun Pemprov Jabar dengan nama Masjid Al Jabbar. Pengurus DKM lima Masjid Al Jabbar lainnya sudah dilantik Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, pada 9 September 2019.
“Kenapa harus ada pelantikan, karena masjidnya adalah milik Pemprov Jabar. Jadi, yang melegitimasi kepengurusannya adalah kami,” kata Uu saat pelantikan di Aula Barat Gedung Sate.
Kelima DKM masjid yang dilantik itu ada di empat kabupaten, yakni Masjid Cimangkok (Kabupaten Sukabumi), DKM Masjid Al-Jabbar Cibinong (Kabupaten Cianjur), DKM Masjid Al-Jabbar Cipeuyeum (Kabupaten Cianjur), DKM Masjid Al-Jabbar Cikalong (Kabupaten Tasikmalaya), dan DKM Masjid Al-Jabbar Kertajati (Kabupaten Majalengka). (JT2)