Dewan Dorong Pemkot Bandung Beri Kuota PPDB untuk Anak Tenaga Medis Covid-19

Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan (jabartoday/eddy koesman)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung memberikan porsi bagi anak-anak tenaga kesehatan dalam jalur afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020-2021. 

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut terkait anak-anak pejuang medis agar mendapat porsi khusus di PPDB melalui jalur afirmasi. 

”Untuk peserta didik yang orangtuanya menjadi garda terdepan menangani Covid-19, kita masukan pada afirmasi. Baik petugas kesehatan, perawat, dokter, supir ambulans, kan ada surat keputusan di dinas kesehatan. Mereka berjuang untuk pemberantasan Covid-19, kita fasilitasi dalam afirmasi,” ujar Tedy, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (8/6/2020). 

Untuk tujuan tersebut, Tedy menerangkan, pada PPDB 2020 ditingkat Kota Bandung, pihaknya menginginkan penerimaan peserta didik di jenjang SD dan SMP, anak-anak tenaga medis yang orangtuanya menjadi garda terdepan penanganan Covid-19, terbantu dalam hal pendidikan anak-anaknya.

“Ini bentuk kepedulian kepada anak-anak dari tenaga medis yang berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19. Apalagi tenaga kesehatan yang harus tetap berada di fasilitas kesehatan atau rumah sakit,” tuturnya.

Berita Terkait

Disinggung terkait kuota PPDB bagi anak tenaga kesehatan, dia mengaku, dewan belum menemukannya dalam peraturan walikota terkait PPDB Kota Bandung. Lebih jauh, legislatif tengah berkoordinasi dengan Disdik Kota Bandung terkait langkah tersebut.

“Yang paling penting diakomodir, jangan sampai peran mereka dilupakan ditengah pandemi ini. Kalau memang sudah ada, segera sosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Tedy.

Seperti diketahui bersama, anak-anak tenaga medis dapat masuk dalam jalur afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK tahun pelajaran 2020-2021 di Jawa Barat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menerangkan, kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat banyak tenaga kesehatan yang saat ini tengah bekerja secara khusus untuk menangani pasien corona.

“Tenaga kesehatan yang masuk kriteria adalah dokter, perawat, petugas laboratorium, sopir ambulans, itu yang menjadi prioritas,” jelas dia.

Wahyu memaparkan, bahwa kemudahan tersebut diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan Covid-19, laboratorium kesehatan, dan pusat isolasi mandiri di Jabar.

“Itu berlaku bagi tenaga kesehatan yang saat ini masih bekerja maupun yang meninggal saat penanganan Covid-19. Kita fasilitasi mereka dalam afirmasi,” ucapnya. (edi)

Related posts