Masjid Al-Ukhuwah Gelar Jumatan, Jemaah Wajib Gunakan Masker

JABARTODAY.COM – BANDUNG Ketua DKM Al-Ukhuwah Bambang Sukardi mengatakan, bahwa Masjid Al-Ukhuwah akan mulai menyelenggarakan Shalat Jumat berjemaah pada Jumat (5/6/2020). Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah kali ini hanya bisa diikuti sekitar 1000 jemaah.

Beragam persiapan telah dilakukan oleh pengurus Masjid Al Ukhuwah guna memenuhi standarisasi protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2020. 

“Tempat untuk saf sudah tapi memang belum bisa semuanya, karena ada keterbatasan. Diharapkan yang lainnya juga mengikuti menjaga jarak jika tidak ada tanda. Kemudian di tempat wudhu juga disimpan sabun untuk mencuci tangan,” jelas Bambang, Kamis (4/6/2020).

Bambang menuturkan, pengurus DKM Al-Ukhuwah sudah dibagi tugas untuk memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki masjid. Kemudian juga pengaturan kapasitas sesuai yang dianjurkan Perwal, yakni sebanyak 30 persen. Oleh karena itu, jumatan di Masjid Al Ukhuwah hanya bisa diikuti sekitar 1.000 jemaah. Pasalnya, kapasitas normal masjid sekitar 3.000 jemaah.

Bambang mengingatkan, jemaah yang hendak jumatan di Masjid Al Ukhuwah wajib menggunakan masker. Dia sangat menganjurkan para jemaah membawa alat shalat masing-masing.

Berita Terkait

“Wajib mengenakan masker atau akan kami minta untuk pulang kembali. Bagi jemaah yang rentan atau yang merasa sakit, tidak perlu memaksakan diri. Jaga jarak dan atur saf,” cetusnya.

Mengingat Shalat Jumat pekan ini menjadi yang pertama dalam masa pembatasan sosial berskala besar proporsional, Bambang pun sudah meminta bantuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung untuk menjaga ketertiban. DKM Al-Ukhuwah juga meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan untuk menghadirkan petugas kesehatan di area masjid.

Selain itu, Bambang juga memohon pengertiannya kepada masyarakat luas untuk memahami situasi pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga, apabila sudah melebihi kapasitas bisa mencari masjid lainnya atau beribadah di rumah.

“Ini juga demi keselamatan kita semua dan untuk memutus mata rantai penyebaran. Ini bertahap, nanti bisa aja ada kelonggaran bisa melebihi 30 persen. Asalkan kita bisa sama-sama mentaati aturan,” pungkas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bandung ini. (vil)

Related posts