Tarif GeNose C19 Alami Penyesuaian, Ini Nominalnya

Tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun alami penyesuaian mulai 20 Maret mendatang.

JABARTODAY.COM – BANDUNG Tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun mengalami penyesuaian terhitung mulai Sabtu 20 Maret 2021. Setelah 1 bulan lebih diterapkan tarif khusus atau pre-launching sebesar Rp20.000, kali ini menjadi Rp30.000.

“KAI, khususnya Daop 2 Bandung, akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19,” ujar Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung Kuswardoyo, melalui keterangan resminya, Kamis (18/3/2021).

Tak hanya itu, diutarakan Kuswardoyo, stasiun yang menyediakan layanan tersebut bertambah, yakni Stasiun Kiaracondong, yang merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma. Sebelumnya KAI telah menyiapkan layanan GeNose di Stasiun Bandung pada 15 Februari 2021, kerja sama dengan Rajawali Nursindo.

“Kolaborasi ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik kereta jarak jauh dan sinergi dengan BUMN lainnya, dalam hal pengimplementasian dari SE Satgas Covid-19 No 7 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021,” terangnya.

Selain Kiaracondong, penambahan layanan GeNose juga terdapat di beberapa lokasi lain, yakni Stasiun Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, Lempuyangan, Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo. Total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun.

Berita Terkait

Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19, yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.

Kuswardoyo mengemukakan, bila hasil pemeriksaan GeNose C19 di stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan jarak jauh.

“Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes,” urainya.

Untuk menggunakan kereta jarak jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau tes cepat antigen/PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif skrining Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka skrining Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, guna memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” pungkasnya. (*)

Related posts