JABARTODAY – BANDUNG
Pada beberapa dekade silam, Indonesia sempat mengalami masa keemasan agrobisnis, pertanian, yaitu swasembada pangan. Hal tersebut terjadi karena saat itu pemerintah memaksimalkan keberadaan para tenaga penyuluh. Namun, saat ini, Indonesia justru menjadi salah satu negara pengimpor. Padahal, sebagai negara agraris, idealnya, Indonesia tidak perlu melakukan impor.
“Kami kira, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk, tidak hanya pertanian, peternakan, kehutanan, tetapi juga perikanan dan kelautan, perlu adanya kehadiran para penyuluh. Karenanya, kami mendesak pemerintah untuk kembali mengadakan para penyuluh,” ujar Husni Mangga Barani, Ketua Komisi Penyuluh Perikanan Nasional dalam Diskusi Forum Group Discussion di Hotel Perdana Wisata, Kamis (9/10/2014).
Husni mengungkapkan, menjelang bergulirnya agenda Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015, persaingan menjadi semakin ketat. Produk perikanan pun mengalami hal yang sama. Karenanya, perlu berbagai upaya untuk mendongkrak kualitas dan kuantitas produk ikan.
Namun, aku dia, bukan perkara mudah untuk merealisasikan peningkatan kualitas dan kuantitas perikanan nasional. Dia berpendapat, masih banyak faktor yang menjadi kendala.
Kendala-kendala itu, tambah dia, antara lain, dalam hal tenaga penyuluh. Dikatakan, sejauh ini, alokasi anggaran antara pemerintah pusat dan daerah kurang tersinergikan. Pendanaan, ucap dia, masih memiliki kebergantungan besar pada pemerintah pusat.
Untuk itu, pihaknya melakukan sejumlah upaya. Di antaranya, melalui program sertifikasi, tidak hanya pada sumber daya manusia atau tenaga penyuluh, tetapi juga produk dan jasa. “Tidak itu saja, juga butuh komitmen besar pemerintah,” tegasnya. (ADR)