
JABARTODAY.COM – BANDUNG Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Edi Parmadi menyatakan, gerakan moral mendukung korban pemecatan kepala sekolah oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, bukan atas permintaan, melainkan kesadaran kebersamaan. “Kehadiran kami di DPRD Kota Bandung bukan kepentingan, tapi kebutuhan,” kata Edi, di sela audensi dengan Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin (31/10).
Hukuman yang diberikan Wali Kota, sambung Edi, sangat anprosedural. “Hukumannya saya setuju, tetapi prosedurnya salah,” ujar Edi.
Sebab, kesalahan para kepala sekolah dalam pengadaan pakaian siswa dan kantin sekolah sangat terang benderang, begitupun untuk pelanggaran PPDB, semua merupakan tanggung jawab bersama. “Kesalahan itu sistemik dari para pihak yang seharusnya mengamankan regulasi,” tukas Edi.
Menyoal pemberhentian 19 kepsek, Edi meminta DPRD bertanggung jawab. Kendati demikian, sahutnya, PGRI mendukung Saber Pungli. PGRI mendukung disiplin tetapi dalam bingkai beretika. Maka, pemberhentian bukan solusi, karena Kadisdik, kabid-pun harus bertanggungjawab. “Saya meminta pertanggungjawaban Inspektorat atas dampak yang terjadi,” tegas Edi.
Di tempat sama, Ketua Komisi D Ahmad Nugraha menuturkan, sejak tahun 2008, aturan larangan pungutan apapun di sekolah sudah ada. Namun, pertanyaannya, apakah aturan ini sudah disosialisasikan? Yang terjadi, aku Ahmad, kesalahan pelanggaran itu sudah kolektif dan masif dilakukan semua pihak. “Yang saya kaget tiba-tiba ada pemecatan tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu. Sehingga, apa yang jadi pemikiran PGRI, sejatinya satu pemikiran dengan saya,” tutur Amet, sapaan akrabnya.
Kasus tersebut semestinya jadi momentum penegakan aturan. Karena, sanksi mutlak adanya terkait kesalahan, tetapi ada kebijakan yang membuat persoalan jadi lebih terang. Jangan seperti kemarin, pecat dulu baru klarifikasi. Kebijakan itu buktikan Inspektorat tidak membuat berita acara dulu, namun berikan dulu tindakan, baru pemanggilan. “Itu fakta yang terjadi,” kata anggota Komisi D Jhony Hidayat.
“Intinya Inspektorat Kota Bandung, tidak pernah ada koordinasi. Referensi menunjukkan, dalam tiga tahun terakhir dunia pendidikan di Kota Bandung, karut marut,” tutup Jhoni. (koe)





