Pentingya Guru dan Juru Dakwah Melek Hukum dan Bijak Dalam Bermedsos

 

 

Training Guru dan Dai melek hukum dan bijak dalam bermedsos ( foto: hidayatullah jabar)  

 

JABARTODAY.COM,BANDUNG – – Diera arus informasi dan teknologi yang kita massif ini semua orang termasuk para dai dan guru harus paham dan melek akan koridor hukum berkomunikasi juga menyampaikan pendapat khususnya dalam bersosial media (sosmed).

Demikian penggalan penyampaian Dr.Dudung A. Abdullah, SH saat memberikan training bagi guru dan dai di Pesantren Hidayatullah Bandung Jl.R.E.Suwanda Pasirleutik Cimuncang Padasuka, Minggu (28/3/2021).

Berita Terkait

Dalam training sehari yang mengambil tema “ Menyiapkan Guru dan Dai Cerdas Hukum Untuk Membangun Jawa Barat Bermartabat ” ini Dudung yang juga Direktur LBH Hidayatullah Pusat menambahkan beberapa kasus yang menimpa para dai dan guru hingga diperkarakan karena dianggap melanggar UU ITE juga disebabkan yang bersangkutan tidak paham aturan hukum.

 

“Tidak jarang, arus informasi yang massif membuat netizen termasuk para dai bahkan guru tidak dapat memilah, memilih, mengklarifikasi dan mengkonfirmasi konten sosmed yang shahih sehingga aman secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan ketika disebar luaskan (share),”ungkapnya.

 

Pentingnya guru dan juru dakwah harus paham hukum, sambung Dudung, sebab guru apalagi dai adalah salah satu profesi yang hingga saat ini sangat dihargai dan dihormati didalam masyarakat sehingga jika ada guru atau dai sampai menyebar konten negative apalagi hoax yang bisa sampai terjerat kasus hukum maka dampaknya bukan hanya pada kredibilitas yang bersangkutan bahkan juga pada lembaga atau institusi yang bersangkutan.

 

“Harus diakui bahwa beberapa kasus pelanggaran UU ITE termasuk yang menjadi tersangkanya dari kalangan guru termasuk dai adalah karena mereka tidak paham hukum. Salah satunya adalah menyebarkanluaskan konten yang tidak berdasarkan fakta dan data yang valid sehingga dianggap melakukan fitnah atau kebohongan kepada publik. Ini tentu sangat disayangkan,”terangnya.

 

Untuk itu dirinya berharapkan setelah tahu dan paham maka para guru dan dai bisa lebih berhati-hati serta bijak dalam berkomunikasi, menyampaikan materi dakwah termasuk dalam proses belajar mengajar di sekolah.

 

“Intinya jangan mudah menyebarkan (share) informasi yang belum valid dari sumber terpercaya. Tahan jari -jari Anda dan prinsipnya saring dulu sebelum sharing,”ajaknya.

 

Dalam training sehari yang diikuti lebih dari 100 guru dan dai ini para peserta mendapat menjelasan tentang UU ITE, UU Pendidikan Nasional dan juga UU Perlindungan Anak yang kerap dijadikan acuan pelanggaran hukum. [ ]

 

Red: admin

 

Related posts