PDAM Perlu Evaluasi Ulang Aset

images-1JABARTODAY.COM – BANDUNG Dengan modal dasar Rp 2 triliun, serta penyertaan modal pemerintah daerah yang telah disetor sampai dengan 31 Desember 2015 sebesar Rp 162 miliar lebih, ditambah penyertaan modal non kas sebesar Rp 252 miliar lebih, yang berasal dari pemberian hibah non kas dalam bentuk penyelesaian hutang negara pada PDAM Tirtawening antara pemerintah pusat dan Kota Bandung. Maka, laporan keuangan menjadi lebih baik. “Status tersebut dapat  mendorong PDAM Tirtawening Kota Bandung melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk bisnis jangka panjang yang lebih baik,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Herman Budiyono, usai rapat paripurna di Gedung Parlemen, Rabu (23/11).

Politisi moncong putih ini menegaskan, guna eksistensi PDAM ke depan, tak cukup sebatas  mengandalkan penyertaan modal APBD Pemkot Bandung. Namun, melakukan re-evaluasi aset modal dasar yang Rp 2 triliun, melalui perhitungan aset sesuai nilai pasar terkini, perlu dilakukan.

Re-evaluasi aset akan memperlihatan ekuitas PDAM Tirtawening lebih gamblang. Poin pentingnya, imbuh Budi, PDAM butuh dana segar dalam pengembangan usahanya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, terang dia, aset dan dana segar PDAM harus diatur dalam komposisinya yang berimbang serta proporsional, kalau tidak PDAM sulit berkembangnya. “Ini pemikiran rasional, bukan mengada-ngada, dewan akan mengevaluasi,” tegas Budiyono. (koe)

Related posts