JABARTODAY.COM – BANDUNG
Electronic procurement atau e-proc merupakan proses pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi berbasis web. Melalui e-proc, semua informasi pengadaan barang dan jasa dapat diakses oleh penyedia melalui internet. Penggunaan e-proc memungkinkan penyedia di mana pun untuk ikut serta dalam tender yang dilakukan pemerintah.
Kepala Balai LPSE Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah menjelaskan, e-proc merupakan wujud keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang selama ini disinyalir berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN. “LPSE Jabar merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih dan bebas KKN,” tegas Ika di kantornya di kawasan Dago Resort Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Bahkan, Ahmad Heryawan sejak 2009 atau setahun setelah menjabat gubernur Jawa Barat menetapkan kebijakan penerapan e-proc dalam pengadaan barang dan jasa di Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut merupakan wujud komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Dorongan dan dukungan yang kuat dari Heryawan dalam penerapan e-proc, telah menjadikan Balai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat sebagai yang terbesar, baik dari sisi pengguna maupun transaksi.
Kiprah Heryawan dalam memperkuat LPSE, yakni dengan mewajibkan Kepada Dinas dan lembaga di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, juga mengajak kepada para kepala daerah di kabupaten dan kota, instansi vertikal, BUMD, dan perguruan tinggi untuk menggunakan LPSE Provinsi Jawa Barat. Alhasil, hingga saat ini instansi pengguna mencapai lebih dari 100 instansi, dengan penyedia lebih dari 17 ribu penyedia. Jumlah transaksi di LPSE Provinsi Jawa Barat sejak 2008 hingga Oktober 2012 mencapai lebih dari 11 ribu trnsasksi. Dengan nilai pagu, lebih dari Rp 12 triliun. Sedangkan efisiensi mencapai Rp 1,6 triliun.
Untuk memberikan layanan kepada seluruh pengguna, LPSE Provinsi Jawa Barat terus meningkatkan infrastruktur IT, peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan kemampuan SDM pengelola. Dengan menerapkan ISO 9001:2008, menjadikan LPSE Barat sebagai LPSE Terbaik Nasional oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2009, 2010, dan 2011. Mendapat apresiasi dari KPK, dan mendapat dukungan dari KPK untuk meningkatkan layanan melalui hibah peralatan. Keberhasilan implementasi e-proc di Provinsi Jawa Barat berkat komitmen Gubernur, dalam hal ini e-Leadership, sebagai kunci utama penerapan teknologi informasi dan komunikasi.(HUMAS PEMPROV JABAR)