Lima Dugaan Penyimpangan di UPI

Isola Resort
Isola Resort

JABARTODAY.COM – BANDUNG
Tim Gerakan Penyelamatan UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) melaporkan lima dugaan penyimpangan di UPI Bandung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Apa saja yang dilaporkan?

Koordinator Penyelamatan UPI Didin Syaripudin menyebutkan, dalam surat yang ditujukan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dirjen Pendidikan Tinggi dilaporkan lima poin dugaan penyimpangan.

Pertama ungkap Didin, Gedung Training Centre dan Dormitory yang dibangun tahun 2009 lalu, beralih fungsi menjadi hotel bernama ‘Isola Resort’. Termasuk Dormitory yang mestinya dijadikan asrama mahasiswa, malah dikomersilkan di bawah manajemen Hotel Isola Resort. “Padahal dalam site plan-nya itu adalah training center dan asrama mahasiswa. Kok malah dikomersilkan?” tukas Didin.

Kedua lanjut dia, diduga ada penyimpangan pada pembangunan Gedung Training Centre di Kota Serang, Provinsi Banten. Pengerjaannya dimulai pada 2010 lalu. Namun, kata Didin, pada tahun 2011, proyek itu putus di tengah jalan lantaran terkendala Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Pemerintah Kota Serang akhirnya menyegel bangunan itu karena tidak memiliki IMB. Kami curiga dalam proyek ini ada korupsi,” tegasnya.

Ketiga sambung Didin, di UPI terjadi penghamburan dan penyimpangan dana yang bersumber dari masyarakat. Berdasarkan catatan timnya, setiap tahun UPI mampu mengumpulkan Rp 260 miliar. Itu, kata Didin, diperoleh dari uang pendaftaran mahasiswa, iuran semester dan lain-lain.

Berita Terkait

Tak hanya itu, mulai tahun 2011 lalu, UPI juga memungut sumbangan kepada mahasiswa baru untuk membantu mahasiswa tidak mampu. Dana tersebut dikelola oleh Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Al Furqon hingga terhimpun dana mencapai Rp 3,49 miliar. Sedangkan tahun 2012 terkumpul sebesar Rp 3,67 miliar.

Tahun 2013 ini, calon mahasiswa baru dari jalur undangan juga sudah diminta kesediaaan untuk menyumbang. Padahal, sudah ada kebijakan dari Ditjen Dikti tentang  uang kuliah tunggal. “Akuntabilitas pengelolaan uang dari masyarakat itu kami duga tak jelas dan tak transparan,” tegasnya.

Keempat, di UPI diduga terjadi rangkap jabatan dan tunjangan ganda. “Ada beberapa orang yang pejabat di UPI yang rangkap jabatannya. Ini tentunya berefek juga pada tunjangan yang sudah pasti ganda,” beber pria yang kini masih menjadi dosen di universitas pencetak guru ini.

Kelima tambah Didin, pihaknya juga mencatat ada pembiaran dalam hal  pelanggaran akademik dan administrasi. Praktik kecurangan seperti jual beli nilai yang dilakukan oleh para dosen akademik, dosen administrasi dan mahasiswa di lingkungan UPI sudah diketahui oleh rektor sejak tahun 2008 lalu. “Sayangnya, sanksi dari rektor terkait masalah ini tidak tegas. Jelas, ini ada upaya pembiaran,” tegasnya.

Rektor UPI Sunaryo Kartadinata saat dihubungi jabartoday.com melalui telepon genggamnya, selalu tidak merespon. Begitu juga Pembantu Rektor Bidang Keuangan dan SDM, Idrus Affandi, saat dihubungi tidak menjawab. (Rommy Roosyana)

Related posts