
JABARTODAY.COM – BANDUNG
Menyusul adanya laporan dari LSM Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Indramayu soal dugaan Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Golkar, Irianto MS Syaifuddin alias Yance, menggunakan ijazah palsu. Ketua Komisi Pemilihan Umum Jabar Yayat Hidayat menegaskan, ijazah sarjana Yance dapat diyakini keabsahannya.
“KPU sudah menerima surat keterangan resmi dari kampus UNPI (Universitas Putera Indonesia) Cianjur terkait status ijazah pak Yance yang sempat diramaikan dengan dugaan ijazah palsu,” ungkap Yayat, saat ditemui di Hotel Khatulistiwa Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (12/12).
Yayat mengatakan, surat itu sampai ke meja KPU Jabar pada Selasa (11/12), sekitar pukul 13.00 WIB, setelah beberapa petugas KPU mendatangi kampus tersebut di daerah Cianjur. Langkah klarisikasi itu sendiri dilakukan KPU Jabar untuk merespon laporan tersebut.
“Apapun dugaan dari Lira, KPU kan hanya mengacu kepada pernyataan resmi universitas yang mengeluarkannya,” sebut Yayat.
Tak hanya KPU Jabar, LIRA juga melaporkan persoalan itu ke Panitia Pengawas Pemilu Jabar. Pihak Panwaslu sendiri akan melakukan klarifikasi seperti yang dilakukan KPU.
“Soal dugaan ijazah palsu, Panwas itu hanya menilik dari sisi administratif. Jika memang terbukti ada unsur pemalsuan, seperti tanda tangan (rektor) yang dipalsukan, atau bahkan ijazahnya tidak diakui perguruan tinggi bersangkutan, itu baru masuk kategori palsu,” jelas Ketua Panwaslu Jabar, Ihat Subihat.
Golkar sendiri menyebut laporan yang dilakukan oleh LSM tersebut bermuatan politis. Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, Pulihono, mempertanyakan sikap LIRA yang tidak melakukan kroscek ke pihak UNPI, terkait tuduhan mereka tersebut. (AVILA DWIPUTRA)