
JABARTODAY.COM – BANDUNG
Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat telah menetapkan jadwal dan zona kampanye yang akan diselenggarakan pada 7-20 Februari 2013 bagi masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur Jabar mendatang. Adapun penetapannya sendiri berdasarkan usulan dari tim kampanye masing-masing calon pasangan.
Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Pilgub Jabar Teten Setiawan mengatakan pihaknya telah membagi wilayah Jabar menjadi lima zona kampanye. Zona tersebut, yakni Jabar Barat, Jabar Timur, Jabar Tengah, Jabar Utara dan Jabar Selatan.
“Masing-masing zona terdiri dari 5 kabupaten/kota. Yang 6 kabupaten/kota hanya Zona Barat, yang mencakup Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Kota Depok,” kata Teten di Aula KPU Jabar, Selasa (22/1).
Menurut Teten, pembagian zona dimaksudkan agar tidak terjadi bentrokan antar pasangan calon yang mungkin terjadi apabila massa dari pasangan calon tersebut bertemu. Sehingga, ketetapan zona kampanye ini menentukan salah satu pasangan calon, hanya bisa melakukan aktivitas kampanye sesuai dengan zona yang telah ditentukan.
“Yang bersangkutan hanya boleh berkeliaran di sekitar daerah kampanyenya,” tegasnya.
Kesepakatan lain yang didapat dari rapat koordinasi bersama tim pemenangan ini adalah kampanye bersama yang akan dilakukan dengan pawai damai mengelilingi Kota Bandung. Pelaksanaannya sendiri, imbuh Teten, akan dilakukan setelah penyampaian visi dan misi dari masing-masing calon yang akan dilaksanakan pada 7 Februari di DPRD Provinsi Jabar.
“Ditentukan juga pemasangan alat peraga sudah boleh dipasang sejak pukul 00.00, tanggal 7 Februari,” terangnya.
Ia juga menambahkan, pada masa kampanye nanti akan dilaksanakan debat calon yang disiarkan oleh beberapa TV swasta. “Akan diadakan debat calon sebanyak 3 kali, yakni tanggal 8, 14, dan 20,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan kepada tim kampanye dari masing-masing calon agar tidak memasuki wilayah yang sedang berlangsung Pemilihan Bupati atau Pemilihan Walikota. Hal ini agar daerah tersebut tetap berkonsentrasi pada Pilkada di daerahnya masing-masing. Adapun daerah tersebut, yaitu Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Cirebon. (AVILA DWIPUTRA)