Pedagang kaki lima kembali memenuhi Jalan Kepatihan setelah sebelumnya ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Kembalinya PKL tidak terlepas dari kebakaran besar yang melanda pusat perbelanjaan King’s Plaza, beberapa waktu lalu.
Meski Sekretaris Satuan Tugas Khusus PKL Ema Sumarna, meski akan menghadapi momen Idul Fitri, masalah kebijakan tidak ada toleransi sama sekali. “Tidak ada korelasi Lebaran maupun kebakaran. Kita melihat hukum harus bisa dilaksanakan lebih maksimal. PKL harus sadar, bahwa itu kawasan zona merah,” tegas Ema, Senin (21/7/2014).
Masalah perelokasian PKL ke basement King’s, dituturkan Ema, sejauh ini, belum ada kepastian. Pasalnya, gagasan itu berasal dari Wali Kota Ridwan Kamil ditambah pihaknya harus berkonsultasi dengan pihak King’s terlebih dahulu. “Kalau yang saya dengar, pihak Kings fokus dulu merelokasi pedagang yang tokonya terbakar. Kalau untuk PKL Kepatihan, belum ada kepastian,” tukas Ema.
Sementara Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, M. Teddy Wirakusumah menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap para PKL yang membandel. Apalagi, diperkirakan pada H-7 Idul Fitri, para PKL akan semakin membludak. “Kita akan melakukan pengendalian, penghalauan. Kami selalu siapkan anggota, tidak ada kebijakan untuk dibebaskan berjualan di zona merah,” ucap Teddy.
Pihaknya, sambung Teddy, selalu melakukan penertiban setiap harinya, terutamanya di 7 titik, seperti Merdeka, Kepatihan, Alun-alun juga Dalem Kaum. Ia tidak memungkiri, tiap penertiban selalu ada gesekan. “Kita terbukti konsisten untuk menertibkan. Kalau kita ya sesuai Perda (Peraturan Daerah) saja, mereka tetap tidak boleh berjualan di zona merah,” imbuhnya.
Dirinya mengungkap, jumlah PKL yang sudah ditindak sangat banyak, khususnya di kawasan Kepatihan. Sejak Januari 2014, ada 1300 pedagang, semenjak penertiban hanya ada 1 hingga 5 persen.
“Himbauan kepada PKL, jangan berjualan di zona merah. Kemudian untuk pembeli dilarang membeli di zona merah,” tutup Teddy. (VIL)