Kenaikan Upah Tidak Pengaruhi MEA 2015

AECJABARTODAY.COM – BANDUNG
Persaingan ketat dalam dunia ekonomi kian menguat. Itu terjadi karena Indonesia memasuki era globalisasi. Persaingan tersebut dapat semakin ketat seiring dengan segera bergulirnya agenda Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.
 
Dalam MEA 2015, persaingan yang terjadi tidak hanya pada produk, tetapi juga tenaga kerja. Berkenaan dengan persaingan tenaga kerja, di Indonesia, setiap tahun, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Untuk 2015, khusus di Jawa Barat, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengajukan usul kenaikan UMK.
 
Usulnya, untuk para pekerja yang upah atau gajinya tidak melebihi Rp 2 juta per bulan, kenaikannya 30 persen. Sedangkan para pekerja atau buruh yang gajinya melebihi Rp 2 juta per bulan, KSPSI mengusulkan kenaikannya 20 persen.
 
Lalu, apakah kenaikan UMK 2015 dapat berpengaruh pada daya saing pekerja lokal? Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto, menegaskan, upah buruh atau pekerja tidak menjadi hal yang berpengaruh pada ajang MEA 2015.
 
“Saya kira, tidak. Hal yang paling berpengaruh pada daya saing pekerja atau buruh saat MEA 2015 bergulir yaitu produktivitas dan skill,” tandas Roy di Kantor KSPSI, Jalan Lodaya Bandung, Rabu (24/9/2014). (ADR)

Related posts