Diduga Melecehkan Pancasila, Polda Bakal Panggil Habib Rizieq

Sejumlah ormas melakukan unjuk rasa menuntut penuntasan kasus dugaan pelecehan Pancasila dan penistaan budaya oleh Habib Rizieq, di Mapolda Jabar, Rabu (11/1). (jabartoday/avila dwiputra)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab akan kembali dipanggil Polda Jawa Barat, Kamis (12/1). Sebelumnya, yang bersangkutan dipanggil pada 5 Januari, namun tidak hadir.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus, pemanggilan tersebut untuk pemeriksaan kasus penistaan Pancasila yang merupakan limpahan dari Mabes Polri. “Kami sudah memanggil HR pada 5 Januari lalu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir, dengan alasan sakit,” ujar Yusri, di Mapolda Jabar, Rabu (11/1).

Besok, ulama yang diklaim sebagai Imam Besar umat Islam itu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan simbol negara. Yusri menjelaskan, pihaknya berharap Rizieq kooperatif dengan pemanggilan penyidik tersebut. “Penyidik telah melayangkan panggilan kedua besok, dan bisa kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi,” cetus Yusri.

Sementara, untuk kasus penistaan budaya, yang mempelesetkan sampurasun menjadi campuracun, Yusri menyatakan, penyidik masih mempelajarinya. “Adanya laporan tentang masyarakat Sunda di Purwakarta yang merasa ada pelecehan kata sampurasun sudah dilaporkan, dan masih dipelajari masalahnya,” ungkap dia.

Dugaan penghinaan Pancasila dilakukan Rizieq saat berdakwah di Lapang Gasibu Bandung. Videonya beredar luas dan diketahui oleh Sukmawati Soekarnoputri yang melaporkannya ke Mabes Polri, 21 Desember 2015. (vil)

Related posts