
JABARTODAY.COM – BANDUNG Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga mendukung rencana konversi angkutan kota ke bus, terlebih dalam mengurangi kemacetan yang kerap terjadi, ditambah warga juga inginkan transportasi yang cepat dan aman sampai tujuan.
“Kita mengapresiasi pihak koperasi angkutan yang ikut berkorban dalam pembenahan infrastruktur, khususnya transportasi umum. Saat ini, masih dicarikan payung hukumnya terkait realisasi kebijakan konversi angkutan kota itu,” tutur politisi Nasdem yang akrab disapa Awang ini, di Gedung Parlemen, Rabu (11/1).
Mengingat keabsahan regulasi konversi belum dimiliki, adanya kebijakan dari koperasi angkutan kota, seperti Kobutri dan Kobanter dalam membentuk konsorsium, diharapkan menjadi titik awal realisasi rencana tersebut. “Dengan konsorsium itu, koperasi bersedia menjual angkot anggotanya yang kemudian dikonversi menjadi bus,” tukas Awang.
Dalam konversi, rencananya lima angkot menjadi satu bus, tapi hal itu terganjal aturan yang ada. Melalui kesepakatan baru pemangku kepentingan terkait, maka merupakan langkah positif dalam pembenahan infrastruktur transportasi umum di Kota Bandung,” ujar Awang.
Menyoal sistem penggajian, menurut Awang, merupakan hal yang penting dan krusial. Sebab, kalau supir ditarget setoran, tidak bisa dikontrol. Dengan adanya penggajian diharapkan tidak ugal-ugalan dan mengikuti prosedur.
Permasalahan angkutan umum di Kota Bandung, sambung Awang, masih berkutat di sekitar ketepatan waktu sampai tujuan, serta menurunkan atau menaikkan penumpang masih sembarangan. Selain itu, seringkali ditemui angkutan kota ngetem seenaknya, sehingga menambah kesemrawutan lalu lintas. “Angkutan kota sering menaik-turunkan penumpang bukan di shelter-shelter yang disediakan. Selain itu, penumpang pun sulit menentukan waktu kapan mereka bisa sampai di tempat tujuan,” kata Awang.
Terkait penggajian sopir, apakah ada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan, dikatakan Awang, masih perlu dilakukan pendalaman.
Kendati konversi dinilai positif, namun Awang mengaku dirinya mengkhawatirkan kebijakan itu akan menghilangkan mata pencaharian dari para sopir. Sebab, faktanya rencana tersebut akan mengurangi angkutan umum, konsekuensinya memangkas sopir. “Memang saya mengkhawatirkan dari lima angkot menjadi satu bus sehingga otomatis hanya ada satu sopir sementara yang lain harus bagaimana. Untuk itu, saya berharap Pemkot Bandung mempunyai solusi membuka lapangan kerja baru bagi mereka,” pungkas Awang. (koe)





