Demo Tolak Omnibus Law: Pemkot Bandung Sayangkan Perusakan Fasilitas

Polisi menyatakan massa perusuh bukan dari kalangan buruh dan mahasiswa. Massa yang berunjuk rasa hingga malam tanpa identitas.

Massa Demo Merusak Taman Bandung

JABARTODAY.COM, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyayangkan adanya aksi perusakan terhadap sejumlah fasilitas publik saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

Berdasarkan data sementara, sejumlah fasilitas publik yang rusak di antaranya pot bunga, water barrier, dan rambu. Kerusakan terjadi di kawasan Cikapayang dan Taman Balai Kota Bandung.

“Ini jangan sampai terjadi lagi. Apalagi merusak fasilitas umum. Mereka bergerombol saja, sudah melabrak aturan undang undang kesehatan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dilansir laman resmi Humas Kota Bandung.

Berita Terkait

Ema mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Bukan hanya soal fasilitas publik yang dirusak, tetapi juga berpotensi menimbulkan kasus kesehatan.

“Otomatis kita akan perbaiki. Cuma saya ingatkan bahwa itu uang rakyat, yang demo rakyat. Apalagi saat ini pendapatan kita sudah anjlok luar biasa. Apakah betul yang namanya menyalurkan aspirasi itu dengan cara destruktif seperti itu?” tanyanya.

Aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung pada siang hingga malam hari.

Saat massa masih berada di lokasi demo pukul 18.00 WIB (batas waktu izin aksi unjuk rasa), polisi membubarkan massa aksi. Karena massa membandel, polisi pun melepas tembakan peringatan ke udara dan gas air mata.

Sekitar pukul 18.20 WIB, setelah tembakan gas air mata ke sejumlah arah, kendaraan polisi pembawa meriam air (water cannon) pun dikeluarkan.

Dilaporkan CNNIndonesia.com, water cannon dikerahkan menuju Jalan Diponegoro untuk membubarkan massa. Personel polisi juga membentuk formasi untuk membubarkan massa.

Sebelumnya, aksi penolakan UU Ciptaker itu dilakukan massa mahasiswa berbagai kampus sejak siang hari di depan Gedung Sate.

Sekitar pukul 18.04 WIB, massa yang berkumpul di depan Gedung Sate untuk melakukan aksi itu tak terlihat jelas identitasnya.

Berbeda dengan aksi mahasiswa pada siang hari, pada malam ini massa tersebut terlihat tanpa mengenakan identitas seperti misalnya jas almamater.

Massa yang tanpa terlihat identitas jelas tersebut berusaha merusak pagar Gedung Sate. Massa terpantau sempat mundur, namun kembali lagi ke depan pagar kompleks perkantoran Pemprov Jabar tersebut.

perusuh demo omnibus law bandung

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, menyebutkn massa yang bertindak anarkistis dalam demo di depan Gedung DPRD Jawa Barat bukan dari kalangan mahasiswa maupun buruh.

Ulung mengatakan, pada siang hari memang ada sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung melakukan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Namun, sejak sore hingga malam hari para pedemo terlihat bukan lagi dari elemen mahasiswa dan buruh.

“Bukan massa buruh, bukan massa mahasiswa. Tadi setelah mahasiswa melakukan demonstrasi, ada massa lain yang datang ke DPRD untuk melakukan unjuk rasa lagi. Diperkirakan dari kelompok lain yang bukan mahasiswa,” ujarnya.

Ulung enggan berspekulasi soal siapa yang melakukan demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.

“Mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota dan berupaya menguasai gedung dewan, serta melakukan pelemparan. Sekarang masih kita dalami,” katanya.

Ulung menyebut petugas memukul mundur massa karena berdasarkan aturan, unjuk rasa tidak melebihi pukul 18.00 WIB.

“Yang pertama sudah melewati jamnya. Terus yang kedua mereka sengaja memancing petugas agar petugas emosi. Ada aksi pelemparan, hitung tahap satu, dua, tiga, kita maju ke depan,” katanya. (Humas Kota Bandung/CNN Indonesia).

 

Related posts