Dadang Naser: Bagi Hasil Geotermal Belum Adil

Potensi Geoternal di Jawa Barat khususnya Kabupaten Bandung sangat besar, namun bagi hasilnya dengan pemerintah daerah sangat tidak adil dan hanya meunguntungkan investor (dishut.jabarprov.go.id)

JABARTODAY.COM – SOREANG

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengakui, potensi energi panas bumi (geothermal) yang dimiliki Kabupaten Bandung cukup melimpah yakni sekitar 2.681 mW (Megawatt). Sementara yang sudah dimanfaatkan menjadi energi listrik baru mencapai 697 mW atau 30 persen, yang tersebar di wilayah Kamojang, Wayang windu, Darajat, Patuha dan area Cibuni.
“Dengan adanya potensi ini, maka sangatlah wajar jika masyarakat Kabupaten Bandung diberi tahu agar bisa memahami seluk beluk pengembangan kepanasbumian ini, agar tidak terjadi salah pengertian terhadap eksploitasi panas bumi,” ungkap Dadang M. Naser ketika membuka sarasehan kepanasbumian di Hotel Sindang Reret – Ciwidey, Selasa (20/11).
Sarasehan yang dihadiri Kasubdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhaq, diikuti sekitar 100 peserta masing-masing para camat, kepala desa, karang taruna serta sejumlah pengurus LSM di Kabupaten Bandung.
Ditegaskan oleh Bupati, daerah yang wilayahnya memiliki potensi panas bumi selama ini baru menikmati bagian dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang jumlahnya relatif sedikit. Oleh karenanya, pihaknya menghimbau kepada pemerintah pusat dan DPR agar pemerintah daerah kabupaten/ kota yang memiliki potensi panas bumi diberikan payung hukum untuk menguasai sebesar 5 sampai 10 % saham kepemilikan.
“Dalam rancangan Undang-Undang yang sekarang tengah dibahas, memang sudah tercantum besarnya kepemilikan tersebut, cuma sayangnya hanya dikenakan terhadap ijin baru pengusahaan panas bumi, kita maunya dikenakan terhadap yang sudah existing atau yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.
Dengan kepemilikan saham 10 persen, menurutnya pemerintah daerah akan memperoleh masukan yang cukup besar terhadap kas daerah.
“Pemasukan ini nantinya untuk membangun berbagai infrastruktur demi kepentingan masyarakat juga,”tegas Bupati.
Sarasehan yang berlangsung selama dua hari tersebut, menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Energi Kabupaten Bandung Ir. H. Kawaludin dimaksudkan sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan tentang pengelolaan dan pengembangan potensi energi panas bumi di Kabupaten Bandung. Dengan cara ini, diharapkan adanya kesepahaman antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan kepanasbumian.
Selain sejumlah akademisi, narasumber yang tampil pada sarasehan tersebut diantaranya beberapa General Manager (GM) perusahaan panas bumi masing-masing dari Star Energy Geothermal, Chevron Geothermal Indonesia, Geo Dipa Energy Area Patuha, PGE Area Kamojang dan KJK Teknosa WKP Cibuni. (FZF)

Related posts