JABARTODAY.COM – BANDUNG Warga menentang keras pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung di Jalan Karawang, Kamis (6/10). Karena tidak memiliki tempat tinggal untuk berteduh bagi sanak keluarganya.
Seorang warga, Jasimun (60), yang telah tinggal sejak tahun 1962, mengaku tidak tahun akan bermukim usai pembongkaran ini. Pasalnya, dirinya tidak mempunyai sanak keluarga lainnya. “Jadi saya tinggal dengan istri dan beberapa anak,” ujar Jasimun, di lokasi penertiban.
Jasimun hanya menuntut ganti rugi atas rumah yang dibongkar oleh Pemkot. Dirinya juga menolak untuk pindah ke Rumah Susun Sewa Rancacili di Rancasari dan bertahan di tempat tersebut. “Sementara ini tinggal di masjid sama warga yang lain,” tukas dia.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan Pemkot Bandung tidak sesuai dengan janji yang dilontarkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ya kalau seperti ini, meningkatkan apanya?” sesal Jasimun.
Sebelumnya, puluhan bangunan liar di Jalan Karawang ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Ratusan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Linmas, dan TNI/Polri dikerahkan untuk meratakan 33 bangunan yang berisi 52 kepala keluarga (KK). (vil)