Pemkot Bongkar Puluhan Bangunan Liar

Petugas gabungan melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Karawang, Kamis (6/10). (jabartoday/avila dwiputra)
Petugas gabungan melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Karawang, Kamis (6/10). (jabartoday/avila dwiputra)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Puluhan bangunan liar di Jalan Karawang ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung, Kamis (6/10). Ratusan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Linmas, dan TNI/Polri dikerahkan untuk meratakan 33 bangunan yang ada di sana.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan, ini kali kedua pihaknya melakukan kegiatan serupa. Tercatat ada 52 kepala keluarga (KK).
“Mereka adalah warga yang memilih bertahan sejak penggusuran dilakukan tahun 2015,” kata Eddy, di lokasi pembongkaran.

Pemkot Bandung sebenarnya telah memberikan solusi kepada warga dengan merelokasi ke Rumah Susun Sewa Rancacili. Namun pada kenyataan, 52 KK tetap memilih untuk bertahan. Padahal, Eddy mengklaim, pihaknya sudah memberitahukan perihal ini sejak seminggu silam. “Kita sudah minta untuk segera mengosongkan tempat dalam waktu tiga hari. Tetapi seperti ini, kita tindak saja,” ucapnya.

Sesuai intruksi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, 52 KK tergusur, bakal diberikan solusi oleh Pemkot Bandung dengan merelokasi mereka ke Rusunawa Sadang Serang. “Mereka telah melanggar hukum dengan menempati aset milik Pemkot tanpa izin. Malah mereka meminta ganti rugi yang kita nilai tidak masuk akal. Tentu kita berikan solusi setelah ini,” ujar dia.

Satpol PP juga akan memberlakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi kembalinya berdiri bangunan liar oleh warga. Beberapa petugas akan ditempatkan di lokasi.
“Nanti kita pasang pagar, semua akses menuju lokasi kita tutup,” tegas Eddy. (vil)

Related posts