Urgensi Kehadiran PP 43/2021 Sangat Tinggi

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021). (foto: humas Jabar)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian batas daerah.

“Ini salah satu yang kami tunggu-tunggu. PP 43/2021 ini menurut kami urgensinya sangat tinggi, karena pada kenyataannya banyak yang harus kita sinkronkan,” ujarnya, saat memberikan sambutan dalam sosialisasi PP Nomor 43 Tahun 2021, di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).

Berdasarkan data Global Urbanization, 65 persen populasi dunia akan tinggal di perkotaan pada 2045. Hal ini, diutarakan dia, berpotensi terjadi di Jabar.

Jawa Barat saat ini sudah mencapai di atas 70 persen. Artinya potensi konflik yang ada saat ini cukup tinggi. Tentu saja dengan PP ini mudah-mudahan bisa kita selesaikan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, karena akan terus jadi masalah jika tidak ada instrumen penyelesaian,” paparnya.

Setiawan mengemukakan, Jabar mengalami perubahan tutup lahan yang sangat drastis selama kurun waktu 2000 hingga 2018, yakni berkurangnya hutan lahan kering primer seluas 300 hektare per tahun, hutan lahan kering sekunder seluas 1.224 hektare per tahun, perkebunan seluas 943 hektare per tahun, dan area persawahan berkurang seluas 1.912 hektare per tahun.

Berita Terkait

Selain itu, permasalahan RTRW Jabar juga diperparah dengan bertambahnya pertanian lahan kering campur seluas 7.444 hektare per tahun, pertanian lahan kering seluas 1.901 hektare per tahun, serta pemukiman/bangunan seluas 7.822 hektare per tahun.

Oleh karena itu, dirinya berharap PP 43/2021 akan dapat menyelesaikan masalah ketidaksesuaian batas daerah, ketidaksesuaian RTRW provinsi beserta turunannya, ketidaksesuaian garis pantai, ketidaksesuaian rencana tata ruang laut, serta kelembagaan dan tata ruangannya.

“Kami akan membahasnya, karena inilah permasalahan kami di daerah yang dihadapi saat ini,” pungkasnya. (*)

Related posts