JABARTODAY.COM – JAKARTA Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Hari ini, Kementerian Sosial mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.
Menurut Mensos, aktivasi fitur “usul” dan “sanggah” sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat ( _exclusion error_ ), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan ( _inclusion error_ ).
“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujar Risma, dalam acara “Sosialisasi Virtual Aplikasi Cek Bansos” yang digelar secara virtual, Selasa (17/8/2021).
Risma berharap, dengan penambahan fitur tersebut tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah.
“Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” katanya.
Pada bagian lain, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili menyatakan, dalam UU 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Fitur tersebut sebagai implementasi amanah undang-undang supaya warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa terakomodasi.
Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyakat kurang mampu.
“Adapun bila terdapat sengketa dalam pembaruan data, ada tahapan _quality assurance_ yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” terangnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin menambahkan, fitur ini dibuat untuk mendukung tugas pokok fungsi Kemensos. Dalam mendukung perbaikan data, pihaknya memiliki program tiga tahap perbaikan. Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data.
“Saat ini sudah berhasil disatukan tiga pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” jelasnya.
Yang kedua adalah inklusifitas. Dengan adanya fitur itu, masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan.
Kemudian aspek ketiga adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Agus menyampaikan apresiasi atas peran sejumlah daerah yang telah melakukan pembaruan data dan menyampaikan usulan baru bagi penerima bantuan.
“Usulan daerah banyak yang masuk dan kami berterimakasih sekali. Pusdatin Kesos siap melakukan supervisi dengan datang ke daerah, bila terdapat kendala dalam penyampaian usulan,” pungkasnya. (*)