JABARTODAY.COM – BANDUNG Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Inafis Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara pelaku peledakan menggunakan bom panci, Yayat Cahdiyat, di Taman Pandawa dan Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Selasa (28/2).
Olah TKP dipimpin langsung Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Ulung K. Dari kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 14.00, petugas mengambil sample ledakan.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo enggan menjelaskan lebih rinci hasil olah TKP. Namun begitu, dirinya memaparkan, di TKP pertama ada bekas panci juga paku yang berserakan. “Di TKP kedua ada ransel. Secara detailnya, biar Kepala Divisi Humas Polri yang rilis,” ungkap Hendro, di Mapolrestabes Bandung.
Selain bahan peledak, petugas juga mengamankan barang bukti senjata api. Yayat sendiri diketahui membawa senjata api dan sempat menembakkan kepada petugas yang akan menangkapnya di Kantor Kelurahan Arjuna, Senin (27/2).
“Senpi ada. Karena pada saat masuk kan ada tembakan dari atas. Saat bersama tim masuk ada tembakan dari atas. Tapi saya belum lihat bentuknya, karena yang melaksanakan olah TKP dari Puslabfor Mabes Polri bergabung dengan Inafis Polda Jawa Barat,” tukasnya.
Tak hanya lakukan olah TKP, petugas juga melepas garis polisi yang terpasang di Taman Pandawa dan Kantor Kelurahan Arjuna. Dengan dicopotnya garis polisi, kedua lokasi tersebut bisa digunakan.
Setelah menerima penyerahan kantor kelurahan, sebanyak sepuluh orang anggota Limas akan melakukan penjagaan. Namun, untuk kantor kelurahan akan mengalami perbaikan akibat rusak pasca penyergapan petugas kepolisian. (vil)