JABARTODAY.COM – BANDUNG Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mudik lebaran. Hal ini lantaran Tanah Air masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.
“Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur,” ucap Emil, sapaan akrabnya, Jumat (16/4/2021).
Selain melarang mudik, dirinya mengimbau ASN di lingkungan Pemprov Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan virus corona.
“Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” tegasnya.
Emil menuturkan, kepolisian sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar. Dirinya pun meminta pengertian kepada masyarakat, karena kebijakan ini demi kepentingan bersama.
“Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai. Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik, para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” katanya. (*)