TDL Naik, Dunia Usaha Jabar Meradang

PLNJABARTODAY.COM – BANDUNG
Beban dunia industri nasional, terutamanya Jawa Barat, sangat mungkin bertambah berat. Hal itu terjadi seiring dengan adanya rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi industri. Rencananya, kenaikannya cukup besar, yaitu sekitar 36-38 persen.
 
Berkomentar tentang hal itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat Agung Suryamal Soetisno berpendapat, tentunya, hal itu dapat semakin memberatkan dunia usaha, khususnya, di Jabar. Pasalnya, jelas dia, secara otomatis, kenaikan TDL industri tersebut dapat mendongkrak kenaikan biaya operasional.
 
Sejauh ini, ucap Agung, TDL menyerap sekitar 15-20 persen biaya operasional. Apabila pemerintah positif menaikkan TDL Industri, sambung Agung, biaya operasional pun meningkat. Perkiraannya, sambung Agung, kenaikan biaya operasional sebagai efek naiknya TDL industri sekitar 20 persen.
 
Menurutnya, jika hal itu terjadi, para pelaku industri tidak ada pilihan lain untuk menutupi biaya operasionalnya selain menaikkan harga jual. Agung berpendapat, kenaikan harga jual tersebut tentu saja berefek lebih luas. “Hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya pelemahan daya beli. Akibatnya, produk tidak terbeli. Efek berikutnya, produk lokal sulit bersaing,” ujar Agung, pada sela-sela Customer Gathering PT PLN Distribusi Jawa Barat-Banten di Grand Ball Room Trans Luxury Hotel, Rabu (12/2/2014).
 
Hal yang paling mengkhawatirkan adalah industri-industri tidak kuat lagi menahan beban. Jika demikian, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan, industri-industri stop produksi. “Itu dapat menyebabkan terjadinya PHK besar-besaran,” tambahnya.
 
Pada dasarnya, aku Agung, kalangan pelaku usaha dan industri tidak berkeberatan apabila TDL Industri naik. Namun, kenaikannya yang terukur. “Artinya, sesuai dengan kemampuan dunia industri,” singkat Agung  
 
Direktur Niaga, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan PT PLN Harijaya Pahlawan menjelaskan, kenaikan TDL merupakan domain atau kewenangan pemerintah. Pihaknya, kilah dia, berperan sebagai operator dan pelaksana. “Tentunya, kami hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi ketetapan pemerintah,” tukas Harijaya.
 
Harijaya mengemukakan, salah satu hal yang membuat adanya putusan kenaikan TDL Industri itu, yakni mengurangi subsidi pemerintah untuk perlistrikan. Sejauh ini, sahut dia, nilai subsidi pemerintah tergolong tinggi, yaitu sekitar Rp 90 triliun. “Untuk itu, perlu adanya upaya-upaya menekan angka subsidi itu. Diantaranya, melakukan penyesuaian TDL Industri,” tandasnya. (VIL)

Related posts