Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung mencatat kerusakan surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat hingga Rabu (13/2), mencapai 1.787. Sementara jumlah surat suara untuk daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bandung mencapai 1.703.409
“Angka surat suara yang rusak terekap dari jumlah yang disortir hingga hari ini sebanyak 124.042,” ujar Ketua KPU Kota Bandung Apipudin saat ditemui di Kantor KPU Kota Bandung.
Dia menjelaskan pihaknya akan merekap surat suara tersebut dan akan mengembalikannya ke KPU Jabar untuk segera diganti. Kategori surat suara yang rusak, lanjutnya, antara lain cacat kertas dan cacat kertas seperti surat suara bolong, sobek, keriput, degradasi warna, pudarnya tulisan nomor atau gambar dan surat suara yang hitam putih.
“Yang paling banyak rusak yaitu seperti ada noda atau cacat cetak sekitar 60%. Kami sendiri menargetkan pelipatan surat suara ini bisa selesai hingga 16 Februari. Karena 17 Februari harus sudah didistribusikan ke PPSK (Panitia Pemungutan Suara Kecamatan),” tandasnya. (AVILA DWIPUTRA)