Selamat Tinggal PSBB, Selamat Datang AKB

Adaptasi Kebiasaan Baru

JABARTODAY.COM, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Jawa Barat pada Jumat 26 Juni 2020.

Hanya wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi yang masih mengikuti PSBB Provinsi DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020.

“Nah seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB sudah diputusan kita semuanya melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru, red),” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jumat (26/6/2020).

Meskipun telah memasuki AKB, pria yang akrab disapa Emil ini tetap meminta agar kewaspadaan tidak turun.

Berita Terkait

“Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan. Tapi status Jawa Baratnya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal,” ujarnya.

Emil mengatakan, semua kegiatan ekonomi sudah bisa dihidupkan lagi.

“Kami berharap ekonomi tumbuh bisa positif 2 persen. Karena kalau tidak dilakukan tindakan pengangguran makin lama yang tak berpenghasilan makin banyak maka pertumbuhan bisa turun di minus 2 persen,” kata dia.

Hal itu termasuk BUMD juga setelah tiga bulan kegiatan banyak terhenti. Pihaknya mendorong sehingga berita baiknya Migas Hulu punya proyek di Kalimantan.

AKB adalah istilah Pemprov Jabar untuk new normal atau kenormalan baru.

Dirilis laman resmi Humas Jabar, penerapan AKB di Jabar akan disertai dengan pengendalian risiko penularan Covid-19 yang komprehensif.

Pengetesan masif secara intens dilakukan dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.

Menurut Emil, meski PSBB sudah berakhir, warga Jabar harus tetap menjaga kewaspadaan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

“Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.*

Adaptasi Kebiasaan Baru, Sembilan Sektor Ekonomi Dibuka Kembali ...

Related posts