Nilai santunan yang diberikan PT Jasa Raharja Jawa Barat kepada korban kecelakaan lalu lintas meningkat sebesar 1,44 persen hingga Agustus 2012, dibandingkan 2011. 80 persen yang menerima santunan tersebut adalah para korban kecelakaan, yang mayoritas menimpa pengendara sepeda motor.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jabar, Amin Ardi Sukamana, mengatakan, nilai santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada Januari hingga Agustus 2012, menembus angka Rp 89 miliar.
“Sebagai perbandingan saja, saat periode yang sama pada Agustus 2011, jumlah pembayaran santunan kepada korban meninggal sebesar Rp 85.477.500.000. Sedangkan, pada 2012 di periode yang sama sebesar Rp 89.100.500.000,” jelasnya, saat ditemui usai memberikan hibah satu unit mobil ambulans kepada Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, di halaman Mapolrestabes Bandung, Jumat (21/9) siang.
Lebih lanjut Amin mengatakan, jumlah santunan yang harus dibayar oleh Jasa Raharja terus meningkat, dikarenakan volume kendaraan yang semakin banyak dan kemudahan seseorang mendapatkan kendaraan sangat mudah, khususnya kendaraan roda dua.
“Pihak kami merupakan BUMN yang sudah diamanahkan untuk mengelola Program Asuransi Sosial. Dan akan senantiasa bekerja secara optimal sesuai tanggung jawabnya, yaitu menyantuni korban kecelakaan,” tegasnya.
Dituturkan Amin, besaran nilai santunan bagi penumpang angkutan umum diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.36 dan 37/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008, dengan jenis santunan sebesar Rp 25 juta dikarenakan kecelakaan angkutan darat dan laut, serta Rp 50 juta bagi angkutan udara. Jumlah nominal santunan tersebut diberikan kepada korban kecelakaan yang mengalami cacat tetap, serta korban meninggal.
Aminpun menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berkendara, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas untuk meminimalisir tingkat kecelakaan.
“Oleh karena itu salah satu pencegahan yang kita lakukan adalah bekerjasama dengan instansi terkait sebagai mitra kerja, yaitu kepolisian. Hal tersebut dalam upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan,” imbuhnya. (AVILA DWIPUTRA)