JABARTODAY.COM – BANDUNG
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat selama sepuluh hari, mulai tanggal 17 September hingga 26 September 2012, sukses melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan.
Operasi dengan sandi Tambang Lodaya 2012 ini, merupakan penyelamatan kekayaan negara di bidang pertambangan dan pelestarian alam. Selain itu, operasi ini untuk penegakan hukum terhadap kejahatan penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Jabar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, dalam rilisnya menyatakan, hasil pelaksanaan Operasi Tambang Lodaya 2012 selama sepuluh hari, berhasil mengungkap enam kasus dari enam Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Enam TKP tersebut terdiri dari Kampung Leuwijati RT 03/07, Desa Sekanegara, Kecamatan Jonggol, Kota Bogor. Kampung Sindang Pala RT 01/04, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor. Desa Citalang Kabupaten Purwakarta. Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Kampung Bongkel, Desa Ciudian, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut dan Blok Patrol, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya, dalam rilis tersebut, Jumat (21/9).
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut, jajarannya berhasil menangkap tiga orang tersangka, dengan berbagai barang bukti, seperti satu unit Becko merk Hitachi berikut kunci kunci kontaknya, satu unit Excapator merk Kobeko Type SK 200, satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel, dua buah kunci Becko, dua pahat, dua buah blower, satu gelundung dan satu buah senter.
“Para tersangka telah melanggar Pasal 158 Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar,” tandasnya. (AVILA DWIPUTRA)