Polda Jabar Amankan Pemalsu Buku KIR

foto: manufacturer.com

JABARTODAY.COM – BANJAR

Berawal dari banyaknya angka kecelakaan lalu lintas membuat pihak kepolisian gencar melakukan razia terhadap mobil pengangkut penumpang dan barang. Tanpa disengaja jajaran Polresta Banjar, berhasil mengungkap pemalsuan buku KIR yang dilakukan oleh 2 orang oknum PNS di Kota Banjar.

Kronologis kejadian seperti ditutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul, pada pukul 14.00, ditemukan cap stempel Dinas Perhubungan untuk buku uji berkala kendaraan yang disimpan di kosan salah satu tersangka, OS, yang beralamat di Jalan Dewi Sartika, Gg Delima, Lingkung Parung Lesang, Kota Banjar, Senin (11/3).

“Telah terjadi pemalsuan buku uji berkala kendaraan, dan atau pemalsuan cap stempel buku uji berkala di Kota Banjar,” ujar Martin saat dihubungi, Senin (18/3).

OS yg merupakan pegawai di Dinas Pendidikan Kota Banjar mengakui bila pemalsuan buku KIR kendaraan dan cap stempelnya atas dasar perintah dari CR yang merupakan pegawai Dishub Kota Banjar.

“TSK OS dan Tsk CR melakukan pemalsuan buku uji berkala kendaraan dan cap stempelnya dengan cara mengisi, mengecap dan menandatangani buku yang seolah-olah dilakukan sesuai prosedur,” lanjut Martin.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan para tersangka, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 1kotak berisikan 3 cap stempel wil Kabupaten Bandung, 1buah cap stempel lulus, 1buah stempel tanggal masa berlaku, 2 boks stempel, dan 1 buku KIR Mitshubisi T120 SS bernomor polisi E-8449-X.

Dari hasil pengembangan, diungkap Martin, didapat informasi di wilayah  Tasikmalaya dan Ciamis ada oknum pegawai Dishub yang memalsukan buku uji berkala. “Ada kemungkinan terjadi di seluruh wilayah Jawa Barat,” tutupnya. (VIL)

Related posts