PGM Jabar Protes Madrasah Aliyah Tidak Digratiskan

JABARTODAY.COM-BANDUNG. Berkaitan dengan kebijakan gubernur Jabar yang akan menggratiskan siswa di SMA dan SMK se-Jawa Barat pada tahun ajaran baru 2020-2021 ini menuai kritik dari para guru madrasah.

Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM)  Jawa Barat, Heri Purnama, M.Si mengungkapkan, kebijakan yang tidak menggratiskan Madrasah Aliyah telah mengundang kecemburuan para stakeholder madrasah khususnya tingkat Aliah.

“Program penggratisan SMA/SMK yang akan menghabiskan anggaran 1,45 Triliun lebih itu telah melukai lembaga pendidikan Madrasah Aliah se Jawa Barat. Karena keputusan itu tidak termasuk MA di dalamnya. Diakui atau tidak, kebijakan ini mengandung nuansa diskriminatif dan ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Heri.

Kebijakan ini, jelas Heri, berdampak juga secara langsung kepada PPDB di MA. Hampir 40 % siswa yang sudah mendaftar di MA menggagalkan pendaftrannya karena tertarik dengan SMA/K  yang gratis. Perlakuan diakriminatif ini tidak layak lagi untuk diterapkan di era global sekarang.

Heri juga mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat kordinasi dengan seluruh ketua PGM se-Jawa Barat terkait kebijakan deskriminatif ini. Rapat koordinasi dihadiri oleh mantan Kakanwil Kemenag Jabar, H. A. Bukhori, MM yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro UIN Walisongo Semarang dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Jabar H. Abudin, MM.

“Dalam rakor tersebut, seluruh Ketua PGM se Jabar mengkritik kebijakan deskriminatif gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Rakor dihadiri oleh 23 DPD kabupaten/kota dari 27 DPD yang ada. Semua menyesalkan kebijakan deskriminatif dan penganaktirian terhadap eksistensi Madrasah Aliyah di Jawa Barat tersebut.

PGM meminta Gubernur Jabar untuk mempertimbangkan dan merevisi kembali keputusannya dengan juga menggratiskan siswa Madrasah Aliyah, tidak hanya SMA dan SMK. Karena MA adalah lemabaga pendidikan setingkat SMA berciri khas Islam, meski di bawah naungan Kanwil Kemenag Jabar.

“Kebijakan gubernur tentang pendidikan setingkat SMA harus juga melibatkan dan mengakomodir MA. Tidak boleh ada kebijakan yang diskriminatif seperti ini. Karena hasil pendidikan di MA juga di hitung oleh Pemprov dalam program PPK IPM bagian pendidikan, maka dari sisi anggaran pun seharusnya mengakomodir lembaga pendidikan MA. Kami harap ini bisa didengar oleh pak gubernur dan aspiratif,” harapnya.

Heri juga mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan nota protes kepada beliau atas kebijakan beliau ini. Sebagai bagian dari keluarga besar Jawa Barat, kami juga perlu di akui keberadaan nya oleh beliau utk bersama membangun jabar juara lahir batin. *** (ruz)

Related posts

1 comment

  1. Makanya Pak Heri, dana BOS digunakan dengan tepat sasaran. Siswa madrasah aliyah mendapatkan dana BOS 1,5 jt per orang per tahun. Dana tersebut cukup untuk operasional madrasah, apalagi kalau siswanya banyak, dan tidak perlu memungut biaya ke orang tua siswa.

    Kenyataannya…
    Pegawai honor overload…
    Pejabat atau wartawan yang berkunjung pulangnya dikasih amplop…
    Kepala, Waka, para guru, dan pegawai lainnya dikasih honor tambahan yang tidak semestinya…

    Wajar saja kalau anggaran madrasah jebol…
    Selalu kurang dan kurang.

Comments are closed.