Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Legok Nangka Terus Dimatangkan

TPPAS Legok Nangka
TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprov.go.id)

JABARTODAY.COM – BANDUNG Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan perjanjian kerja sama pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka bersama enam pemerintah kota dan kabupaten.

Untuk diketahui, TPPAS Regional Legok Nangka akan dimanfaatkan enam pemerintah daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias mengemukakan, pihaknya telah mendapatkan sejumlah catatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk bisa diakomodir di dalam perjanjian kerja sama.

“Alhamdulillah semua pihak sudah bisa menyepakati, selanjutnya kami akan membuat draf perjanjian kerja sama antar provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya, usai pertemuan bersama enam kota kabupaten dan Panitia Khusus II DPRD Jabar, di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kamis (27/5/2021).

Menurut Prima, dalam naskah perjanjian kerja sama tersebut akan memuat substansi timbulan sampah, biaya tipping fee, sarana dan prasarana pengangkutan sampah ke Legok Nangka, serta stasiun pengalihan antara yang harus dibangun di kabupaten/kota.

Berita Terkait

“Poin-poin tersebut yang akan terakomodir di perjanjian kerjasama” cetusnya.

Mengenai perkembangan proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka, saat ini sudah ada 130 perusahaan atau bidder yang mendaftar untuk mengelola TPPAS Legok Nangka. Pada Oktober akan ada proses pelelangan pengelola.

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Jabar Abdy Yuhana mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan survei untuk menggali informasi terhadap keenam pemerintah daerah yang akan menggunakan TPPAS Regional tersebut.

Dia pun berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini dapat menjembatani pemerintah daerah dan provinsi sehingga kedepan enam pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dapat menyepakati perjanjian kerja sama TPPAS Regional Legok Nangka.

Sementara untuk urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legok Nangka, Abdy menyebut, akan dibahas secara intensif antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.

Terkait rencana teknologi yang akan digunakan pada TPPAS Regional Legok Nangka pihaknya menegaskan, bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap open technology. Sehingga masih bergantung dari perusahaan-perusahan yang akan menawarkan teknologi yang digunakan pada saat proses pelelangan.

“Teknologi yang ditawarkan harus ramah lingkungan, terjangkau, dan tidak membebani APBD enam kabupaten/kota maupun provinsi. Yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya ini dapat segera terselesaikan,” ucapnya. (*)

Related posts