JABARTODAY.COM – BANDUNG Wali Kota Bandung Dada Rosada, mendatangi Markas Satuan Sabhara Polrestabes Bandung pada Selasa (2/7), untuk menemui Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dada yang tiba menggunakan mobil Ford Escape warna hitam berpelat nomor D 1610 PN, hanya melempar senyum kepada para wartawan yang telah menunggunya di sana.
Dada mengatakan, kedatangannya ke bekas Markas Kepolisian Resor Bandung Tengah untuk mendapatkan pengarahan sebagai saksi dalam rekonstruksi kasus suap Dana Bantuan Sosial Kota Bandung.
“Hanya pengarahan sebelum rekonstruksi,” singkat Dada yang mengenakan pakaian safari warna cokelat dengan peci hitam.
Dada pun langsung bergegas menuju lantai dua di mana tempat pertemuan berlangsung.
Dada sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menimpa mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, oleh KPK. Selain Setyabudi dan Dada, KPK juga menetapkan mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, pengusaha Toto Hutagalung, dan Asep Triana sebagai tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Setyabudi tertangkap tangan oleh KPK pada 22 Maret 2013 usai menerima uang sebesar Rp 150 juta dari Asep di ruang kerjanya. Pemberian itu tidak terlepas dari persidangan perkara Dana Bansos Kota Bandung yang ditangani Setyabudi. (VIL)