JABARTODAY.COM – BANDUNG Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama September 2016 hingga Februari 2017. Barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja seberat 182,267 kilogram dan 7.068 kilogram sabu.
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan melakukan langsung pemusnahan barang bukti tersebut di halaman Mapolda Jabar, Jumat (17/3). Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, sementara sabu dihancurkan dengan menuangkan cairan asam. Barang bukti ini berasal dari pengungkapan 1.739 kasus dengan jumlah tersangka 2.103 orang.
Kapolda mengungkap, peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan masih terjadi. Bahkan, sejumlah kasus yang diungkap oleh Ditresnarkoba dikendalikan dari dalam lapas. Karena mudahnya alat komunikasi, terutama telepon seluler masuk ke dalam sel tahanan. Maka itu, Anton meminta kerja sama dari instansi terkait, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mencegah masuknya alat komunikasi. “Karena itu perlu sinergitas antara lembaga terkait untuk mencegah masuknya alat komunikasi ke dalam lapas,” tukas Anton.
Selain itu, Anton juga menerangkan, jika peredaran narkoba melalui jalur laut dari Malaysia juga China. Karenanya, pihaknya bakal memperketat penjagaan di pelabuhan-pelabuhan dalam rangka menangkal peredaran narkoba yang dilakukan oleh jaringan internasional. “Karena sabu ini dibawa dari Malaysia yang asalnya dari China dengan menggunakan jalur laut,” papar mantan Kadiv Humas Polri tersebut.