Paruh Kedua 2014, Properti Dapat Menggeliat

aJABARTODAY.COM – BANDUNG Pada semester I 2014, sepertinya, merupakan momen yang kurang mendukung sektor properti. Pasalnya, pada momen itu, para pelaku usaha sektor tersebut tidak terlalu agresif. Itu terjadi karena adanya beberapa momen politik, seperti Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.

Namun, memasuki paruh kedua tahun ini, para pelaku sektor properti, yaitu kalangan pengembang, yakin bahwa bisnis tersebut dapat kembali menggeliat. “Paruh pertama tahun ini, pembangunan sempat tersendat. Penyebabnya beragam. Misalnya, Pileg dan Pilpres. Karenanya, tidak sedikit pengembang yang memutuskan untuk menunggu dan melihat perkembangan pasca dua agenda politik itu. Kami optimis bahwa setelah pemilu legislatif dan pilpres, properti kembali bergairah,” ujar Ketua DPD Ketua Real Estate Indonesia Jawa Barat, Yana Mulyana Supardjo, Senin (18/8/2014).

Selain dua agenda poliik itu, Yana berpendapat, masalah lain yang membuat tersendatnya pembangunan dan penjualan perumahan yaitu berkenaan dengan adanya peraturan berimbang 1:2:3. Diutarakan, berdasarkan peraturan berimbang itu, pengembang yang membangun 1 unit hunian mewah, wajib membangun 2 unit hunian kelas menengah dan 3 unit hunian sederhana.

Bagi pengembang, ujarnya, regulasi itu tergolong membeatkan. Pasalnya, jelas dia, aplikasi peraturan berimbang itu harus dalam satu wilayah yang sama. Kendalanya, jelas dia, terdapat pada harga lahan yang tinggi.

Harapannya, kata Yana, pemerintah menerbitkan sejumlah kebijakan yang sifatnya mendukung sektor properti. Dasarnya, terang dia, tingkat kebutuhan rumah yang sangat tinggi. Sejauh ini, sebut Yana, perkiraannya, kebutuhan rumah yang belum terpenuhi (back log) secara nasional, angkanya sekitar 15 juta unit. “Sekitar 3,5 juta unit berada di Jabar,” kata dia.

Yana mencetuskan, tahun ini, pihaknya menargetkan pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mencapai 80 ribu unit. Akan tetapi, perkembangan yang terjadi, direvisi menjadi 40 ribu unit. (ADR)

Related posts