KPK Ajukan Anggaran Bangun Gedung Baru

JABARTODAY.COM – JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan anggaran pembangunan gedung baru karena gedung yang selama ini ditempati sudah tidak layak. Hal itu terjadi karena gedung tersebut sudah mulai disesaki oleh dokumen-dokumen penting sehingga gedung tersebut terlihat sangat kumuh. Untuk mengatasi hal tersebut beberapa pegawai KPK bekerja secara terpisah. Kondisi ini sangat berbahaya, karena akan banyak melahirkan masalah.

Untuk membuktikan hal itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengajak anggota dewan berkunjung ke kantornya di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Kunjungan ini untuk meyakinkan kalau  gedung yang kini ditempati tidak laik lagi.

“Saya ajak saudara-sudara datang ke KPK, kantor KPK sudah kumuh. Setelah saudara-saudara berkunjung, mari kita bicarakan lagi soal anggarannya,” kata Pandu dalam rapat pembahasan anggaran bersama Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6) malam.

Kepada anggota komisi, Pandu menjelaskan, kondisi ruangan dan lajur jalan di tiap lantai kini sudah dipenuhi tumpukan berkas perkara yang ditangani KPK. “Padahal itu seharusnya menjadi dokumen rahasia,” lanjutnya.

Saat ini, gedung di Kuningan tak lagi cukup menampung 904 pegawai. Komisi antikorupsi kemudian menyebar pegawainya untuk bekerja terpisah. 111 pegawai di Gedung Uppindo sementara 93 pegawai lainnya bekerja Gedung BUMN yang dipinjamkan ke KPK.

Karena kondisi ini, KPK kemudian meminta anggaran untuk pembangunan gedung sejak Juni 2008. Pembangunan gedung KPK rencananya dibangun di atas lahan seluas 8.924 m2 di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jaksel.

Dalam perhitungan KPK, biaya keseluruha pembangunan gedung nilainya mencapai Rp 225,712 miliar, dengan rincian; biaya pekerjaan fisik Rp 215,078 miliar; biaya konsultan perencana Rp 5,487 miliar; biaya manajemen kontruksi Rp 4,381 miliar dan biaya pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.

Menurut rencana gedung KPK dibangun selama tiga tahun yakni 2012 –  2014. Adapun rinciannya sebagai berikut; tahun 2012 Rp 16,707 miliar,  tahun 2013 Rp 105,463 miliar dan  tahun 2014 Rp 103,541 miliar.  Nasib gedung baru KPK akan diputuskan pada 3 Juli 2012. Komisi III akan lebih dulu mendengar pandangan dari sembilan fraksi untuk menyetujui atau menolak usulan komisi antikorupsi ini.[far]

Related posts