Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin mendesak Komisi III DPR menyetujui pengadaan gedung kantor baru KPK yang telah sesak oleh tumpukan dokumen-dokumen rahasia negara. Pasalnya hal tersebut sduah menjadi kewajiban pemerintah dan DPR untuk membangun kantor yang lebih layak demi peningkatan kinerja lembaga negara.
“Komisi III DPR harus mendukung pengadaan dana gedung baru KPK, agar kinerja KPK dapat lebih ditingkatkan. Saya tahu gedung yang ada sekarang sudah over-loaded,” kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/6) malam.
Lukman berharap agarĀ KPK memiliki penyidik sendiri agar semakin independen dan imparsialitas KPK bisa lebih ditingkatkan. Karena itu penambahan tenaga baru itu memerlukan penambahan ruang kerja baru.
“Bagaimanapun institusi KPK masih amat dan makin diperlukan bangsa ini di tengah kian maraknya praktek koruptif penyelenggara negara di lembaga pemerintahan tingkat pusat dan daerah. Institusi KPK harus diperkuat. DPR dan Pemerintah hendaknya melihat urgensi ini. Negara harus bertanggungjawab atas kebutuhan tersebut,”lanjut Lukman. [far]