JABARTODAY.COM – BANDUNG
Untuk mengurangi angka kecelakaan pada transportasi kereta api, kini pemerintah melakukan sertifikasi masinis. Nah, mereka yang lulus dalam sertifikasi akan mendapat sertifikat dan smart card. Keduanya menjadi semacam surat izin mengemudi (SIM) layaknya moda transportasi lain.
Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengungkapkan, langkah ini bertujuan mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari masinis. “Sertifikat dan smart card ini sebagai bukti bahwa para masinis sudah lulus dan layak untuk menjalankan tugas perkeretaapian,” kata Hermanto di kantor PT KAI Daop II Bandung, Jalan Stasiun Timur, Rabu (17/10).
Hermanto menjelaskan, smart card wajib dibawa oleh para masinis saat bertugas. Sedangkan sertifikat dapat disimpan di rumah. Sebab, pihak PT KAI sesekali akan melakukan razia atau pemeriksaan kepada para masinis. “Kalau yang tidak punya atau tidak memiliki, akan dikenakan sanksi paling lama satu tahun penjara,” ungkapnya.
Cara untuk mendapatkan smart card dan sertifikat ini, dijelaskan Hermanto, harus melalui proses dan ujian. Mulai dari masinis yang mempunyai pengalaman dasar melintasi 4000 jam perjalanan, lalu juga harus ada surat tanda dari direksi masing-masing. Setelahnya, akan diberikan ujian teori, pengetahuan soal peraturan perkeretaapian, psikotes, dan pemeriksaan kesehatan, seperti mata dan ketinggian badan.
“Itu beberapa tahapan yang harus dilalui oleh masinis. Memiliki smart card dan sertifikat ini menjadi keharusan, karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya,” tegasnya.
Hermanto juga menyebutkan, ada 672 orang di seluruh Indonesia yang telah mendaftar serta diujikan pertama di Jakarta dan yang lulus hanya 415 orang. “Nanti ada tahap pengujian kedua yang bakal digelar di Yogya dan Palembang. Sehingga bagi yang tidak lulus, bisa mengikuti sertifikasi ini lagi,” tuturnya.
Bagi Daerah Operasi (Daop) II Bandung ini yang berkategori sudah lulus ada 44 orang, untuk 43 masinis dan 1 orang asisten masinis. Hermanto menargetkan pada April 2013 untuk kelulusan, telah selesai seluruhnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Humas PT KAI Daop II Bandung Bambang S Prayitno menambahkan, sertifikasi ini langkah yang baik untuk keselamatan para penumpang lainnya. “Jadi sertifikasi bagi para masinis ini bukan berarti yang tidak lulus itu jelek. Tapi, ada tahapan dan proses agar kualitas pelayanan bisa lebih baik,” ucapnya,
Namun, seperti disampaikan Bambang, tahapan kedua bagi para masinis yang belum lulus ini, bisa diselesaikan. Supaya aturan dan pelayanan pun bisa memuaskan para penumpang. (AVILA DWIPUTRA)