Sidang Tuntutan Bansos Ditunda Melulu

 

(GAMBAR ILUSTRASI: ISTIMEWA)

JABARTODAY.COM – BANDUNG

Sidang Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung kembali ditunda, dikarenakan jaksa belum siap membacakan tuntutan. Kendati penundaan itu bukan yang pertama kalinya, namun hal tersebut disanggah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Apriliani Purba.

“Ini yang pertama, kalau sebelumnya kan adanya acara dari tim penasehat hukum,” katanya, seusai sidang di Ruang I Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (19/10).

Sidang pembacaan tuntutan bagi lima terdakwa bansos  yaitu Yanos Septadi, Uus Ruslan, Firman Himawan, Lutfan Barkah, dan Rohman, diundur hingga Selasa (23/10). Menurut Apriliani, pengunduran tersebut hal biasa, apalagi bila agenda telah memasuki agenda tuntutan.

“Perkara ini kan menyita perhatian publik, makanya ramai. Kita kan hanya menunggu rentut (rencana tuntutan) dari Kejaksaan Agung,” paparnya.

Ditanya kesiapan tim JPU membacakan tuntutan pada lima terdakwa, Apriliani menegaskan siap. “Insya Allah, siap. Kita kan harus optimis,” imbuhnya.

Sedangkan, kuasa hukum Rohman, salah satu terdakwa bansos, Erdi Soemantri, mengatakan akan mengikuti saja proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Kasus dana bansos yang terjadi tahun 2009-2010 ini diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp 68 miliar (versi Kejati Jabar), sedangkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jabar menyebutkan Rp 9,8 miliar. (AVILA DWIPUTRA)

Related posts