KAMPAK Ontrog Kejati Jabar

JABARTODAY.COM – BANDUNG Puluhan orang mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (13/3) untuk meminta pengusutan tuntas kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Subang. Massa yang berasal dari Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Suwanto.

Massa sendiri menilai pemerintahan Kabupaten Subang yang dipimpin Ojang Sohandi semakin amburadul dan awut-awutan yang berefek kepada timbulnya korupsi di mana-mana dan merugikan negara.

“Kami dari KAMPAK mendukung penegakan supremasi hukum yang dilakukan Kejati Jabar, khususnya dalam kasus korupsi, yang melibatkan oknum pejabat pemerintahan Kabupaten Subang,” ujar Koordinator Aksi, Asep Sumarna Toha.

Ada 3 tuntutan kepada Kejati Jabar, yakni:

1. Mengusut tuntas mafia birokrasi dan mafia perijinan alih fungsi lahan teknis pertanian yang dijadikan pabrik/industri di Kabupaten Subang, diantaranya PT Daenong Global seluas 15 hektar di Kecamatan Dawuan, PT Taekwang seluas 50 hektar di Kecamatan Cibogo, serta beberapa lainnya.
2. Mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam gratifikasi-rotasi mutasi pejabat PNS dalam jabatan struktural di Kabupaten Subang yang tidak sesuai dengan UU No 8/1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, PP No 100/2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural, PP No 53/2010, BAPERJAKAT yang tidak difungsikan, serta aturan lainnya yang dilabrak dalam jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Ojang Sohandi serta mafia birokrasi lainnya.

3. Menuntut penuntasan kasus Dana Alokasi Kabupaten (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Subang yang melibatkan Heri Sopandi dkk.

Menanggapi itu, Suwanto mengatakan pihaknya tidak dapat berjanji kapan akan dimulai tindak lanjut dari pelaporan tersebut. Dikarenakan seluruhnya harus melalui proses dan butuh waktu.

“Yang masuk ke Kejati Jabar kan tidak hanya dari Subang, banyak sekali laporan yang masuk ke kami. Belum bisa masuk ke sana, apalagi personil juga terbatas. Namun akan tetap kami proses,” terangnya.

Usai beraudiensi, massa masih melakukan orasi dan membubarkan diri. Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di sekitar jalan RE Martadinata tersendat. (VIL)

Related posts