Kabupaten Garut Selatan Berdiri, Terdiri dari 15 Kecamatan dan 129 Desa

Garut Selatan
Garut Selatan (Digarut)

JABARTODAY.COM, GARUT — Keinginan masyarakat Garut Selatan (Garsel), Jawa Barat, menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) tinggal menunggu waktu. Sebanyak 15 kecamatan yang terdiri dari 129 desa segera berpisah dengan Kabupaten Garut dan menjadi bagian Pemekaran DOB Kabupaten Garut Selatan.

Ke-15 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Selatan yakni Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Pamengpeuk, Pendeuy, Singajaya dan Talegong.

DPRD Kabupaten Garut menyetujui pembentukan daerah persiapan Garut Selatan dalam sidang paripurna, Selasa 31 Desember 2019.

Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan, DOB Garut Selatan sudah disetujui dan mendapat dukungan pemerintah daerah.

“Kita bersama dengan anggota dewan sungguh-sungguh mempersiapkan pembentukan Kabupaten Garut Selatan,” ucap Rudy kepada wartawan, Senin (6/1/2019).

Kabupaten Garut Selatan

Berbagai persiapan sudah dilakukan untuk menyambut lahirnya Kabupaten Garut Selatan. Pemkab Garut juga siap menyerahkan aset dan dokumen milik Pemda di 15 Kecamatan yang nantinya bergabung ke Garut Selatan.

Pembangunan sejumlah sarana infrastruktur di wilayah selatan pun sudah disiapkan, di antaranya pendopo dan rumah sakit.

Pendopo akan dibangun di wilayah Kecamatan Mekarmukti yang telah ditetapkan sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan Kabupaten Garut Selatan.

Pembangunan pendopo Garut Selatan ini akan mulai dilaksanakan tahun 2020 yang lokasinya tak jauh dari kawasan Masjid Al Jabar yang dibangun Pemprov Jabar. (Pikiran Rakyat/Detikcom)

 

Related posts